LAMONGAN,BANGSAONLINE.com - Seorang wanita asal Bandung berinisial SS menjadi korban dugaan penganiayaan berat setelah kepalanya dihantam linggis di dalam kamar kosnya di Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Lamongan, Jumat (16/10/2026).
Polisi bergerak cepat menindaklanjuti kejadian tersebut. Kapolsek Lamongan Kota Kompol Beni Ulang Setiawan bersama anggotanya mendatangi lokasi dan mengamankan terduga pelaku berinisial MHK (30), warga Kecamatan Mantup, Lamongan.
Kasihumas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid membenarkan peristiwa tersebut. Berdasarkan keterangan awal kepolisian, MHK diduga sengaja mendatangi kos korban dengan membawa linggis atau kubut sepanjang 30 sentimeter.
Saat pintu kamar dibuka oleh SS, terduga pelaku diduga langsung mengayunkan besi tersebut ke arah kepala korban.
"Terduga pelaku diduga langsung memukul kepala korban sebanyak tiga kali hingga mengakibatkan luka berdarah di bagian belakang kepala," ungkap Ipda M. Hamzaid saat dikonfirmasi, Sabtu (17/10/2026).
Usai kejadian, polisi langsung melakukan penanganan terhadap korban dan terduga pelaku. MHK diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Lamongan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, korban SS dilarikan ke RSUD dr. Soegiri Lamongan untuk mendapatkan penanganan medis akibat mengalami luka sobek parah pada bagian belakang kepala.
Hingga kini, Satreskrim Polres Lamongan masih mendalami kronologi lengkap kejadian tersebut, termasuk motif di balik dugaan penganiayaan yang dilakukan MHK untuk proses hukum lebih lanjut.










