KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Fakultas Hukum Universitas Islam Kadiri (Uniska) Kediri menggelar yudisium bagi 125 mahasiswa di Aula Gedung E kampus setempat, Sabtu (17/10/2026).
Para peserta yudisium periode ini berasal dari berbagai jalur program studi, mulai dari kelas rekognisi pembelajaran lampau (RPL), kelas karyawan, hingga kelas reguler.
Dekan Fakultas Hukum Uniska, Dr. Zainal Arifin, mengungkapkan bahwa kelulusan pada periode Oktober 2026 ini mencatatkan jumlah peserta terbanyak sepanjang sejarah kepemimpinannya.
"Alhamdulillah, ini merupakan rekor, dalam penyelenggaraan acara yudisium selama saya menjadi dekan sejak 2020 lalu," ujar Zainal.
Acara kian istimewa berkat banyaknya apresiasi dan ucapan selamat yang mengalir dari berbagai instansi jejaring serta mitra strategis FH Uniska. Ucapan tersebut di antaranya datang dari Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Ikatan Notaris Indonesia (INI), berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), hingga organisasi profesi dosen seperti Asosiasi Dosen Hukum Acara Perdata (Adhaper).
Dalam arahannya, Zainal mengingatkan para lulusan bahwa tantangan yang dihadapi para Sarjana Hukum di era modern akan semakin kompleks. Oleh karena itu, raihan gelar akademik tidak boleh membuat mereka berhenti belajar dan mengasah kompetensi.
"Tantangan ke depan lebih berat, para sarjana hukum di mana pun kapan pun harus tetap menegakan keadilan, kebenaran, dan menjadikan ilmu hukum lebih bermanfaat untuk agama bisa dan bangsa. Karena itu sarjana hukum lulusan Uniska harus memegang teguh akhlakul karimah, menjaga ruh hukum untuk keadilan dan kemanfaatan, serta selalu meningkatkan ilmunya," tegas pakar hukum pidana lulusan Universitas Brawijaya tersebut.
Senada dengan hal itu, perwakilan wisudawan terbaik yang meraih IPK 3,9, Atika, turut menekankan pentingnya pengembangan diri secara berkelanjutan bagi para praktisi maupun akademisi hukum masa depan.
"Lulusan fakultas hukum harus menambah ilmu terus menerus, seiring dengan perubahan zaman," ungkap Atika saat menyampaikan pidato di hadapan seluruh peserta yudisium.










