Kiai Miftah Salah Baca Ayat Quran, Merusak Marwah dan Haibah Rais Aam Syuriah PBNU

SURABAYA, BANGSAONLINE.com-Pidato Rais Aam Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar kembali viral. Kali ini ia salah baca ayat Al Quran. Yaitu surah Al-Fath ayat 29.

Respons publik sontak bermunculan. Peristiwa itu terjadi saat Kiai Miftachul Akhyar menyampaikan pidato sambutan dalam acara Kick Off Hari Santri 2026 yang digelar Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur di Pondok Pesantren Sunan Bejagung, Tuban, Jawa Timur pada Minggu, 11 Oktober 2026.

Ini merupakan kesalahan kesekian kalinya dalam rentang waktu tiga bulan sejak acara Munas Alim Ulama dan Konbes NU 20–23 Juni 2026 hingga Muktamar ke-35 NU pada 27 – 31 Agustus 2026.

Sebelumnya, Kiai Miftach juga menjadi perbincangan publik karena salah dalam berbahasa Arab. Itu terjadi saat ia menyampaikan pidato pada acara penutupan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU di Bangkalan, Jawa Timur. Saat itu Kiai Miftach menyebut tahun 1448 Hijriah dengan melafalkan   “arba’ata ‘asyar … alfan … wa tsamaniyah … wa arba’in … hijriyan”.

Pidato Kiai Miftach itu langsung menuai kritik dari sejumlah pihak. Para pengeritk Kiai Miftach mengatakan bahwa secara gramatika Arab, ucapan tersebut berarti “empat belas ribu empat puluh delapan Hijriah” (14.048 H).

Menurut para pengeritik itu, seharusnya, sesuai kaidah ilmu nahwu dan tata cara bilangan ('adad), penyebutan tahun 1448 Hijriah yang tepat adalah tsamaniyah wa arba‘in wa arba‘imi’ah wa alf hijriyah.

Di media sosial saat itu tiba-tiba muncul anak perempuan kecil. Siswi Madrasah Tsanawiyah itu mengeritik kesalahan Bahasa Arab Kiai Miftach. Terutama dari segi gramatika Bahasa Arab.

Terlepas kemunculan anak perempuan kecil itu by setting atau natural, tapi yang jelas memang banyak kiai atau tokoh yang paham Bahasa Arab mengoreksi kemampuan Bahasa Arab Kiai Miftach.

BUKAN PERAIH SUARA TERBANYAK AHWA

Sekarang mari kita sedikit flash back pada Muktamar ke-34 NU di Lampung tahun 1921. Saat itu Kiai Miftach menyampaikan khutbah iftitah. Tapi dalam Bahasa Indonesia secara full. Para kiai dan peserta muktamar pun kaget. Karena dalam tradisi Rais Aam Syuriah PBNU, sejak NU berdiri pada 1926, khutbah iftitah dalam Muktamar NU selalu menggunakan Bahasa Arab.

Dan itu diawali sekaligus ditradisikan oleh Hadratussyaikh KH M Hasyim Asy’ari. Namanya saja Khutbah Iftitah. Karuan, misalnya, bernama Pidato Pembukaan. Ini – sekali lagi – Khutbah Iftitah. Ini berarti, Rais Aam dan jajaran Syuriah adalah maqamnya para ulama alim ‘allamah.

Tak heran, jika Kiai Miftach langsung menjadi perbincangan publik secara luas, terutama di kalangan kiai dan pesantren. Intinya, mereka menyayangkan sekaligus meragukan tingkat kealiman Kiai Miftach. Padahal tingkat kealiman itu – sekali lagi - merupakan syarat utama bagi Rais Aam.

Toh Kiai Miftach tetap terpilih sebagai Rais Aam Syuriah PBNU untuk periode 2021–2026 melalui hasil musyawarah anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA). Padahal perolehan suara Kiai Miftach kalah jauh dari para kiai anggota Ahwa lainnya. Kiai Miftach memperoleh 395 suara sehingga ia menempati ranking ke-6. Kiai yang memperoleh suara terbanyak atau ranking pertama adalah KH Dimyati Rois. Pengasuh Pondok Pesantren APIK Kaliwungu Kendal Jawa Tengah itu memperoleh 503 suara. Tapi Kiai Dimyati Rois tak berkenan dipilih sebagai Rais Aam.

Begitu juga KH Ahmad Mustofa Bisri (Gus Mus). Pengasuh Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin Rembang Jawa Tengah itu berada di ranking dua. Gus Mus memperoleh 458 suara. Disusul KH Ma’ruf Amin 458 suara, KH Anwar Manshur 408 suara, TGH Turmudzi Badaruddin 403 suara dan baru Kiai Miftachul Akhyar 395 suara.

Dalam Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambak Beras Jombang juga sama. Kiai Miftach bukanlah kiai anggota Ahwa yang mendapat suara terbanyak. Kiai Miftach ranking 4 dengan perolehan 351 suara. Kiai yang mendapat suara terbanyak adalah KH Nurul Huda Djazuli. Pengasuh Pondok Pesantren Al Falah Ploso Kediri itu mendapat 486 suara. Otomatis Mbah Da – panggilan akrab KH Nurul Huda – berada dalam posisi ranking pertama atau satu.

Ranking kedua adalah TGK KH Nuruzzahari Yahya. Rais Syuriah PWNU Aceh itu mendapat 478 suara. Ranking ketiga adalah Dr KH Baharuddin HS yang meraih 392 suara. Baru Kiai Miftach dengan perolehan 351 suara.

Tapi – lagi-lagi – Kiai Miftach yang ditetapkan sebagai Rais Aam. Dan kali ini agak aneh. Karena dalam sidang Ahwa itu tidak ada informasi bahwa Kiai Nurul Huda Djazuli menolak dipilih sebagai Rais Aam Syuriah PBNU. Padahal dalam adab atau akhlak NU, selama masih ada kiai yang lebih alim dan lebih sepuh berkenan jadi Rais Aam, maka kiai-kiai yang yunior – baik secara keilmuan maupun secara usia - tahu diri dan menolak jadi Rais Aam. Teladan moral dalam konteks ini sudah sering saya sampaikan di HARIAN BANGSA dan BANGSAONLINE.

Sekarang Kiai Miftach tampaknya menghadapi problem serius. Seperti kita saksikan dalam video yang beredar di media sosial, Kiai Miftach mengutip potongan Surah Al-Fath ayat 29. ۚ كَزَرْعٍ اَخْرَجَ شَطْـَٔهٗ فَاٰزَرَهٗ فَاسْتَغْلَظَ فَاسْتَوٰى عَلٰى سُوْقِهٖ يُعْجِبُ الزُّرَّاعَ لِيَغِيْظَ بِهِمُ الْكُفَّارَ

Saat membaca atau melafalkan ayat tersebut Kiai Miftach sempat tersendat dan bahkan terkesan gagap.

Lebih fatal lagi, Kiai Miftach membaca ayat tersebut secara salah. Bahkan ada ayat yang terlompat sehingga ia terkesan tidak hafal dan tidak menguasai ayat yang dikutip atau dijadikan dalil.

Kata yang dilompati adalah فَاٰزَرَهٗ. Kiai Miftach membaca secara tebata-bata. Kemudian mengulang lagi. Tapi tetap melompati فَاٰزَرَهٗ.

Kiai Miftach juga membaca لِيَغِيْظَ dengan frasa lain. Lam atau li pada awal kata tersebut diganti fa’ atau fi. Sehingga mengubah arti atau maknanya.

Sejatinya salah itu sangat manusiawi. Termasuk salah dalam mengutip ayat Al Quran. Siapa sih yang tak pernah salah. Tapi masalahnya, kedudukan Kiai Miftach sangat tinggi: Rais Aam Syuriah PBNU. Posisi puncak dalam organisasi para ulama. Artinya, ia bukan hanya memimpin warga NU tapi juga memimpin para ulama yang umumnya sangat alim ilmu agama. 

Selain itu Kiai Miftach melakukan kesalahan secara berulang. Bisa jadi selama ini banyak kutipan-kutipan Kiai Miftach dalam bahasa Arab atau bahkan ayat Al Quran sering melakukan kesalahan. Tapi karena tak ada yang memantau dan mengkritisi seperti sekarang maka lewat begitu saja.

Sebagai pemimpin tertinggi organisai para ulama seharusnya Kiai Miftach hati-hati. Jika tak hafal ayat Al Quran  secara sempurna seharusnya antisipasi membawa atau membaca teks. Atau menghindari dalil-dalil yang belum dikuasai secara baik.

Jadi, kesalahan Kiai Miftach kali ini sangat fatal. Apalagi surah Al-Fath ayat 29 itu merupakan salah satu ayat yang sangat populer. Artinya, para kiai NU - bahkan aktivis NU - umumnya hafal diluar kepala. 

Berulangnya kesalahan Kiai Miftach dalam membaca atau melafalkan Al Quran dan Bahasa Arab ini jelas merusak marwah dan haibah (wibawa) Rais Aam Syuriah PBNU. Apalagi sejarah Rais Aam identik dengan ulama alim ‘allamah, disamping waskita dan memiliki wawasan yang luas tentang fiqih atau yurisprudensi Islam.

Alhasil, seorang Rais Aam harus memiliki kedalaman ilmu agama (Islam) yang luas sekaligus diakui di kalangan ulama yang lain. Tak usah terlalu jauh mencontoh Hadratussyaikh KH MUhammad Hasyim Asy'ari yang memang sulit bandingannya. Cukuplah ulama sekaliber KH Ahmad Sahal Mahfudz yang kita sama-sama menangi saat beliau menjadi Rais Aam. Kiai Sahal Mahfudz adalah Rais Aam istimewa karena memiliki keahlian sebagai pakar fiqh sosial.

Rais Aam juga harus seorang faqih. Yaitu memahami dengan baik aturan dan syariat Islam sehingga ia punya kemampuan menyelesaikan berbagai persoalan umat.

Selain itu seorang Rais Aam juga harus Zahid. Artinya, tidak berorientasi atau cinta pada harta dan urusan duniawi. Tapi mengendalikan nafsu, baik yang bersifat materi maupun nonmateri. Saya sepakat dengan KH Ubaidullah Shodaqoh, Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah. Menurut dia, seseorang yang memiliki keinginan jadi Rais (Aam), itu sudah tak memenuhi syarat sebagai Rais (Aam). Apalagi, misalnya, sampai membentuk tim pemenangan dan melakukan riyswah.

Seorang Rais Aam juga harus wirai atau wara'. Yaitu sangat berhati-hati dalam menjaga perkara yang halal dan haram. Jangankan yang haram, barang subhat pun harus dihindari.

Rais Aam juga harus berintegritas, berakhlak mulia, disamping juga mimilik kapabilitas dan kapasitas yang memadai. Artinya, seorang Rais Aam, selain memiliki sifat amanah dan quwwah juga memiliki kepemimpinan yang kuat. Paling tidak, seorang Rais Aam bisa mengayomi, disamping bijak. Tidak otoriter, apalagi menutup kritik dan masukan dari orang lain. Wallahua’lam bisshawab.