KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Pemkot Probolinggo melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) melibatkan seluruh ketua RT dan RW sebagai agen perlindungan sosial (Perlinsos).
Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pendataan warga sekaligus mendukung penyaluran bantuan sosial agar lebih tepat sasaran. Program tersebut disosialisasikan melalui kegiatan perlindungan sosial yang dirangkaikan dengan bimbingan teknis (bimtek) percepatan digitalisasi Perlinsos di Kelurahan Triwung Lor, Kecamatan Kademangan.
Kepala Dinsos PPPA Kota Probolinggo, Siti Romlah, mengatakan keterlibatan pengurus lingkungan di tingkat RT dan RW diharapkan mampu memperkuat proses pendataan masyarakat serta membantu warga memperoleh akses terhadap berbagai layanan perlindungan sosial.
Menurut dia, dukungan pengurus lingkungan menjadi faktor penting dalam memastikan program perlindungan sosial dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan secara lebih efektif.
“Peran aktif masyarakat, terutama para ketua RT dan RW, sangat kami harapkan untuk membantu pendataan serta mempermudah warga dalam mengakses layanan perlindungan sosial," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (21/10/2026).
"Dengan dukungan tersebut, program yang dijalankan bisa lebih efektif, tepat sasaran, dan menjangkau masyarakat yang membutuhkan,” tuturnya menambahkan.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah setempat menargetkan proses pengisian data perlindungan sosial dapat diselesaikan dalam waktu satu bulan. Untuk mencapai target tersebut, peran RT dan RW dinilai penting dalam mempercepat proses pendataan di tingkat masyarakat.
Pendampingan yang dilakukan para agen Perlinsos akan difokuskan kepada warga yang termasuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 4. Kelompok tersebut menjadi prioritas dalam pendataan dan pelayanan untuk memastikan akses terhadap berbagai program bantuan sosial dapat diterima sesuai kebutuhan.
Selain mendukung akurasi data, keterlibatan RT dan RW juga diharapkan mampu menjembatani masyarakat yang masih mengalami keterbatasan dalam mengakses layanan digital. Melalui pendekatan tersebut, proses digitalisasi perlindungan sosial diharapkan tetap inklusif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Pemkot Probolinggo menilai kolaborasi antara pemerintah dan pengurus lingkungan menjadi kunci dalam memperkuat sistem perlindungan sosial, sehingga program bantuan yang disalurkan dapat lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. (ugi/mar)










