Percepatan Penanganan Karhutla, Kapolda Jatim Kerahkan Pasukan BKO

BANGSAONLINE.com - Kapolda Jatim, Irjen Pol Dekananto Eko Purwono, memimpin Apel Gelar Pasukan Bantuan Kendali Operasi (BKO) untuk penanganan dan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Rabu (21/10/2026).

Pengerahan pasukan BKO dilakukan sebagai upaya memperkuat penanganan karhutla sekaligus mencegah meluasnya kebakaran di sejumlah wilayah Jawa Timur. Langkah tersebut diambil menyusul masih ditemukannya titik-titik kebakaran di beberapa daerah.

Berdasarkan hasil pemantauan dan perkembangan situasi, karhutla masih terdeteksi di 9 wilayah di Jawa Timur. Meskipun jumlah titik api dilaporkan mengalami penurunan dan sebagian besar berskala relatif kecil, upaya antisipasi tetap dilakukan untuk mencegah munculnya kebakaran baru.

Kapolda Jatim menegaskan bahwa tugas pasukan BKO tidak hanya berfokus pada pemadaman api. Personel juga diarahkan untuk melakukan langkah pencegahan serta mendukung proses penegakan hukum terhadap dugaan pembakaran hutan dan lahan yang mengandung unsur pidana.

“Berdasarkan perkembangan situasi, masih terdapat beberapa titik api yang harus kita padamkan. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memperkuat penanganan secara cepat dan tepat sasaran,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh jajaran melakukan pemetaan lokasi kebakaran secara akurat dan memperkuat koordinasi lintas sektor bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI, pemerintah daerah, serta instansi terkait lainnya.

Menurut dia, tren penurunan jumlah titik api tidak boleh membuat petugas mengurangi kewaspadaan. Potensi kebakaran susulan masih dapat terjadi seiring berlangsungnya musim kemarau di sejumlah wilayah.

“Sesuai arahan Bapak Presiden dan penekanan Bapak Kapolri, penanggulangan karhutla di Jawa Timur harus maksimal. Walau titik api berkurang, kita tidak boleh lengah karena potensi kebakaran baru masih sangat mungkin terjadi selama kemarau,” paparnya.

Selain fokus pada penanganan karhutla, Kapolda Jatim juga memberikan perhatian terhadap keselamatan personel yang bertugas di lapangan. Para komandan diminta memastikan kesiapan personel serta memeriksa seluruh perlengkapan keselamatan sebelum diterjunkan ke lokasi kebakaran.

Perkembangan kondisi di setiap wilayah penanganan juga diminta dilaporkan secara berkala untuk mendukung evaluasi dan pengambilan keputusan dalam penanganan selanjutnya.

Penugasan pasukan BKO dijadwalkan berlangsung selama tujuh hari hingga 27 Oktober 2026. Setelah masa tugas berakhir, Polda Jatim akan melakukan evaluasi guna menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan penambahan maupun pergeseran personel sesuai kebutuhan di lapangan.

“Sebagaimana yang selalu saya ingatkan, polisi harus lebih merakyat, bersahabat, dan bermanfaat. Hari ini rekan-rekan melaksanakan tugas yang bermanfaat bagi masyarakat. Saya mengucapkan selamat bertugas, semoga Allah SWT memberikan kesehatan dan keselamatan kepada kita semua,” kata Kapolda Jatim. (rus/mar)