GRESIK,BANGSAONLINE.com - Polsek Kebomas menangkap pria berinisial IJ (26), warga Kecamatan Duduksampeyan, yang diduga menjambret handphone (HP) milik seorang siswi di Jalan RA Kartini, Kelurahan Sidomoro, Kecamatan Kebomas.
Kapolsek Kebomas Kompol Tatak Sutrisno mengatakan, aksi penjambretan tersebut terjadi pada siang hari saat korban dalam perjalanan pulang sekolah. Saat itu, IJ mengendarai sepeda motor Honda PCX sebelum mendekati korban.
“Pelaku mengenakan pakaian hitam, langsung merampas handphone yang sedang dipegang korban, kemudian melarikan diri. Korban kemudian melapor ke Polsek Kebomas," ujar Kompol Tatak, Rabu (21/10/2026)
Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas mengamankan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang merekam aksi pelaku. Dari rekaman tersebut, polisi mengidentifikasi kendaraan yang digunakan serta ciri-ciri pakaian pelaku.
IJ akhirnya ditangkap di sekitar Pasar Baru, Jalan Gubernur Suryo. Saat menjalani pemeriksaan, pria tersebut mengakui perbuatannya.
Ia juga mengaku telah melakukan penjambretan serupa sebanyak dua kali.
"Sudah mengakui perbuatannya. Berdasarkan keterangan dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku telah menjambret dengan modus serupa sebanyak dua kali di wilayah Gresik," ungkapnya. (van)










