Polisi Bekuk Komplotan Curanmor di Surabaya, Diduga Sempat Konsumsi Narkoba

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polsek Gubeng mengamankan 2 pelaku curanmor atau pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di sebuah rumah kos di Jalan Mojo III D pada 22 September 2026.

Salah satu pelaku lebih dahulu ditangkap warga di lokasi kejadian, sedangkan seorang pelaku lainnya yang sempat melarikan diri berhasil dibekuk polisi setelah dilakukan pengejaran selama sekitar dua pekan.

Pelaku yang lebih dulu diamankan berinisial Ahmad (21), warga Jalan Bronggalan Sawah, Surabaya. Sementara rekannya berinisial D yang diduga berperan sebagai joki kendaraan sempat berhasil kabur saat kejadian berlangsung.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi Ismanto, menyebut penangkapan pelaku kedua merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaan terhadap Ahmad yang lebih dahulu diamankan.

"Pelaku yang tertangkap warga sempat akan melarikan diri namun tertinggal oleh pelaku lain yang membawa motor sarana. Setelah pelaku Ahmad tertangkap lantas dikembangkan dengan mengejar pelaku yang kabur berinisial D, dan akhirnya berhasil ditangkap juga," ujarnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua pelaku diduga tidak hanya terlibat dalam aksi curanmor di Jalan Mojo III D. Polisi juga mengaitkan keduanya dengan sejumlah aksi pencurian kendaraan bermotor di lokasi lain, di antaranya di kawasan Jalan Bronggalan Sawah III dan Jalan Kalijudan Barat III, Surabaya.

Kasus curanmor di Jalan Mojo III D sebelumnya sempat menjadi perhatian warga setelah salah satu pelaku berhasil diamankan massa di lokasi kejadian. Saat itu, warga menemukan sebuah bungkusan plastik kecil yang diduga berkaitan dengan narkotika ketika melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

Ketua RT setempat, Koderi, mengaku warga menemukan bungkusan plastik klip saat pelaku diamankan. Namun, kepastian terkait barang tersebut diserahkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat warga yang memeriksa ditubuh pelaku ditemukan dugaan adanya narkoba, tapi benar atau tidak itu urusan polisi," katanya, Rabu (21/10/2026).

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Gubeng, Iptu Dwi Susanto, membenarkan adanya temuan plastik klip yang diduga merupakan sisa kemasan narkotika. Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku mengonsumsi narkoba sebelum menjalankan aksi pencurian kendaraan bermotor.

"Kedua pelaku memang mengaku mengunakan narkoba dulu baru melakukan aksi curanmor. Dan yang ditemukan hanya plastik klip sisa bungkus sabu sabu," ucapnya.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami keterlibatan keduanya dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya yang terjadi di wilayah Surabaya. (rus/mar)