BNI Wilayah 18 Malang Gandeng Kejati Jatim, Perkuat Mitigasi Risiko Hukum hingga Pemulihan Aset

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI Kantor Wilayah 18 Malang memperkuat kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing institusi.

Inisiatif tersebut turut melibatkan BNI Kantor Wilayah 06 Surabaya sebagai upaya memperkuat koordinasi antara sektor perbankan dan aparat penegak hukum.

Penandatanganan berlangsung di Aula Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Surabaya, Rabu (21/10/2026).

Kegiatan serupa juga dilaksanakan secara serentak antara kantor cabang BNI dan kejaksaan negeri di seluruh wilayah Jawa Timur melalui mekanisme daring.

Acara tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. Abdul Qohar AF, S.H., M.H., Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kristanti Yuni Purnawanti, S.H., M.H., serta pejabat struktural dan jajaran staf Kejati Jawa Timur.

Dari BNI Kantor Wilayah 18 Malang, hadir Pemimpin Wilayah Soesetyo Priharjanto bersama Area Head 1 Risnaldi, Area Head 2 Hadiyanto, dan Area Head 3 Abiwodo beserta jajaran. Turut hadir Pemimpin BNI Kantor Wilayah 06 Surabaya, Maya Agustina, bersama jajaran.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperluas koordinasi kelembagaan dan memperkuat sinergi antara BNI dan jajaran kejaksaan di Jawa Timur.

Kesepakatan tersebut juga diharapkan menjadi pedoman dalam mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing institusi serta meningkatkan efektivitas koordinasi dan kolaborasi antarlembaga.

Ruang lingkup kerja sama meliputi penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, dukungan pemulihan aset, serta konsultasi terkait persoalan hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Kerja sama ini juga mencakup pemanfaatan fasilitas layanan perbankan dan mitigasi risiko hukum, termasuk upaya pencegahan tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang.

Bagi BNI Kantor Wilayah 18 Malang, sinergi tersebut merupakan bagian dari komitmen untuk memperkuat penerapan prinsip kehati-hatian, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta mendukung tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).

Pemimpin BNI Kantor Wilayah 18 Malang, Soesetyo Priharjanto, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan jajaran kejaksaan merupakan langkah strategis untuk mendukung pelaksanaan kegiatan usaha yang profesional, transparan, dan akuntabel.

“Melalui penandatanganan MoU dan PKS ini, kami berharap sinergi antara BNI dan jajaran Kejaksaan semakin erat dan berkelanjutan. Kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kepatuhan, memitigasi risiko hukum, serta mendukung pelaksanaan kegiatan usaha yang profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Soesetyo.

BNI berkomitmen menjalankan kegiatan usaha dengan mengedepankan integritas, profesionalisme, kepatuhan, serta penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Sinergi dengan Kejati Jawa Timur dan jajaran kejaksaan negeri diharapkan mampu memperkuat koordinasi kelembagaan sekaligus mendukung pengelolaan risiko hukum sesuai dengan kewenangan masing-masing pihak.

Melalui kolaborasi tersebut, BNI Kantor Wilayah 18 Malang bersama BNI Kantor Wilayah 06 Surabaya terus mendorong terwujudnya hubungan kelembagaan yang produktif dan berkelanjutan.(ndi/van)