Polsek Dukun Bekuk Pencuri Emas di Desa Kalirejo, Kerugian Capai Rp40 Juta

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim Polsek Dukun meringkus terduga pelaku pencurian perhiasan emas dan uang tunai milik Muyasaroh, warga Desa Kalirejo, Kecamatan Dukun. Pelaku yang ditangkap merupakan tetangga korban sendiri, yakni seorang pria berinisial SA (42).

Aksi pencurian tersebut berlangsung pada Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Korban yang hendak pergi memeriksa kesehatan ke Desa Golokan, Kecamatan Sidayu, melepas perhiasannya dan menyimpannya di dalam laci kamar. Kelalaian korban yang tidak mengunci laci tempat penyimpanan barang berharga tersebut dimanfaatkan oleh pelaku.

SA nekat menggasak uang tunai senilai Rp4 juta dari dalam dompet korban, serta membawa lari perhiasan berupa dua buah gelang emas dan satu buah kalung emas. Sepulang dari tempat berobat, korban terkejut mendapati barang-barang berharganya telah lenyap hingga mengalami kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp40 juta.

Kapolsek Dukun AKP Suhari mengungkapkan bahwa tindakan pidana yang dilakukan oleh pelaku diduga kuat tidak dilakukan secara spontan.

"Pelaku sudah merencanakan jauh hari untuk bisa mengambil barang milik korban," ujarnya, Kamis (21/10/2026).

Suhari menjelaskan, setelah menerima laporan dari korban, jajaran Polsek Dukun bergerak cepat hingga akhirnya berhasil membekuk tersangka di area Desa Kalirejo.

"Kami berhasil mengamankan tersangka SA di Desa Kalirejo. Kami juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda PCX berwarna putih yang diduga digunakan pelaku saat beraksi," terangnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Dukun.

"Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Dukun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. (hud/rev)