GRESIK, BANGSAONLINE.com - Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, mengimbau para orang tua agar lebih aktif mendampingi anak-anak mereka saat beraktivitas menggunakan gawai dan berselancar di dunia maya. Pengawasan ini dinilai krusial guna memastikan anak-anak memanfaatkan teknologi dengan aman serta terhindar dari berbagai ancaman di dunia maya, seperti perundungan siber (cyberbullying), kebocoran data pribadi, hingga kekerasan berbasis digital.
Pesan tersebut disampaikan Wabup Alif saat menghadiri acara Deklarasi dan Edukasi Publik Serentak Perlindungan Anak di Ruang Digital yang berlangsung di Ruang Mandala Bhakti Praja, Kantor Bupati Gresik, Kamis (22/10/2026).
Dalam arahannya, Wabup menegaskan bahwa membatasi atau melarang anak memegang gawai tidaklah cukup. Yang paling utama adalah orang tua harus menjalin komunikasi yang terbuka agar anak mengerti cara menggunakan teknologi secara bijak dan aman.
"Kita tidak cukup hanya melarang anak menggunakan gawai. Kita perlu hadir untuk mendampingi, mendengarkan, memberikan pemahaman, dan membantu mereka mengenali mana yang aman dan mana yang berbahaya," ujarnya.
Menurutnya, meski kemajuan teknologi membuka ruang luas bagi anak untuk berkreasi dan belajar, potensi bahaya dari konten negatif hingga kekerasan berbasis gender online (KBGO) tetap mengintai jika tanpa pengawalan ketat dari orang tua.
Acara edukasi publik yang dipandu oleh Thania Wahyu Anandita ini menghadirkan tiga narasumber dari pihak pemerintah, psikolog, dan akademisi. Diskusi berfokus pada penanganan kasus kekerasan digital, perlindungan data pribadi anak, serta pendampingan psikologis.
Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Kabupaten Gresik, Titik Ernawati, membeberkan data dari UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Sepanjang tahun 2025, tercatat ada 15 kasus KBGO.
Sementara pada rentang Januari hingga Oktober 2026, tercatat sudah ada 4 korban kasus kekerasan di ruang digital.
Fenomena ini menjadi peringatan nyata akan pentingnya edukasi keamanan digital di lingkungan keluarga. Orang tua diimbau menerapkan batasan durasi gawai sesuai usia anak serta menciptakan suasana nyaman agar anak mau bercerita ketika menemui kendala di internet.
Senada dengan hal itu, psikolog Chandrania Fastari menyoroti risiko kecanduan stimulasi digital pada anak. Ia mengingatkan pentingnya ikatan emosional antara orang tua dan anak dalam melatih pengelolaan emosi.
"Kemampuan anak dalam mengendalikan diri itu ada waktunya. Maka dari itu, anak-anak masih membutuhkan pantauan dan pengasuhan orang tua. Tugas utama orang tua bukanlah mencegah rasa tidak nyaman pada anak, melainkan hadir untuk mendampingi mereka menghadapinya, serta melatih diri agar tidak buru-buru mengembalikan gawai hanya demi ketenangan sesaat," ungkapnya. (hud/rev)










