Disergap dan Dibekap Kaos Kaki, Lansia di Karang Pilang Dirampok, Emas Rp25 Juta Digondol

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Nasib nahas menimpa Yufita Maria Suryatik (71), warga Kebraon Selatan VII Blok I-5. Nenek yang akrab disapa Atik ini menjadi korban penganiayaan berat dan perampokan di kediamannya pada Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 17.14 WIB.

Akibat peristiwa tersebut, korban menderita kerugian materiil hingga Rp25 juta serta mengalami luka memar di leher dan luka robek di bibir yang membutuhkan tiga jahitan medis. Terduga pelaku merupakan seorang pria berusia sekitar 40 tahun bernama Erik, warga Kedurus yang sudah dikenal korban sejak beberapa tahun lalu.

Saat dikonfirmasi di kediamannya pada Kamis (22/10/2026), Atik membeberkan kronologi kejadian. Peristiwa bermula ketika pelaku mendatangi rumahnya dengan mengenakan masker dan kacamata.

"Jadi dia panggil-panggil saya, pria itu mengunakan masker dan kacamata. Dia itu bilang apakah tidak kangen saya, lalu saya tanya siapa kamu, dia menjawab 'saya Erik'. Mengetahui itu lalu pagar rumah saya buka dan dia masuk ke ruang tamu," ceritanya.

Atik mengungkapkan bahwa ia mengenal Erik beberapa tahun silam. Kala itu, Erik sempat meminjam perhiasan emasnya untuk digadaikan sebagai modal usaha, namun kemudian menghilang tanpa kabar selama dua tahun.

"Jadi dia itu dulu sempat meminjam perhiasan kalung emas seberat 25 gram untuk digadaikan. Saya itu gak bisaan sehingga saya pinjami, ternyata selama 2 tahun Eric menghilang tidak ada kabar," ujarnya.

Aksi penganiayaan terjadi secara mendadak saat Atik kembali dari dapur untuk menyajikan minuman. Tanpa alasan jelas, pelaku langsung mencekik, menindih, dan memukul korban secara brutal ketika korban berteriak meminta pertolongan.

"Saya dicekik, lalu tubuh saya ditindih, saya sempat teriak minta tolong sehingga Eric nekat memukul bibir dan menyumpal bibir mengunakan kaos kaki. Dari situlah saya pasrah dan saya bilang 'ambil harta saya, tapi saya jangan dibunuh'," tambahnya.

Pelaku lantas melucuti gelang emas seberat 19,9 gram serta kalung emas seberat 8 gram yang dikenakan korban, lalu kabur menggunakan sepeda motor. Atik mengaku awalnya menduga kedatangan pelaku untuk menyelesaikan urusan utang lama.

"Saya kira dia datang untuk mengembalikan utangnya ke saya, yaitu perhiasan gelang seberat 25 gram, tapi ternyata dia merampok saya dan saya juga dipukuli," tutupnya.

Pasca-kejadian, warga dan pengurus RT setempat melarikan korban ke RS PHC Kebraon. Namun, pihak rumah sakit menolak memberikan penanganan medis, karena kasus tersebut masuk dalam kategori tindak kriminalitas.

Korban akhirnya diantar ke Polsek Karang Pilang untuk membuat laporan resmi, sebelum akhirnya dievakuasi oleh petugas kepolisian ke RS Bhayangkara guna mendapatkan perawatan medis dan visum. Petugas Polsek Karang Pilang juga telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP.

"Setelah ditolak RS PHC, saya diantar warga kampung ke Polsek Karang Pilang untuk melaporkan. Kemudian oleh polisi Polsek Karang saya dibawa ke RS Bhayangkara. Dan setelah itu polisi datang ke rumah untuk melakukan pemeriksaan rumah saya. Dengan kejadian ini, saya harap polsek bisa menangkap si Erik, karena pelaku sudah diketahui identitasnya," pungkas Atik.

Hingga naskah berita ini diturunkan, Kapolsek Karang Pilang Kompol, Moh. Suud, belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus tersebut.