JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Kebakaran dahsyat menghanguskan fasilitas pengolahan sampah plastik di Dusun Tanggungan Santren, Desa Bandung, Kecamatan Diwek, Jombang, pagi ini, Jumat (23/10/2026).
Bangunan milik Muhaimin tersebut terbakar saat ditinggal beristirahat.
Kapolsek Diwek, AKP Darul Huda, menjelaskan bahwa kobaran api dan asap pekat pertama kali disadari oleh warga sekitar pukul 04.00 WIB dari bagian belakang rumah pemilik gudang.
“Melihat adanya kobaran api yang membesar, saksi di lokasi langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian dan regu pemadam kebakaran,” ungkapnya.
Mendapat laporan warga, personel Polsek Diwek bersama Tim Pemadam Kebakaran Kabupaten Jombang bergegas menuju lokasi kejadian. Proses pemadaman membutuhkan waktu hingga dua jam akibat tumpukan material plastik yang mudah terbakar.
Kobaran api baru benar-benar dapat padam sekitar pukul 06.00 WIB.
Pihak kepolisian telah melokalisasi tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi guna menyelidiki pemicu awal kebakaran.
“Meski tidak menimbulkan korban jiwa, musibah ini mengakibatkan kerugian materi yang diperkirakan mencapai Rp100 juta. Penyebab utama kebakaran masih dalam proses penyelidikan,” pungkas AKP Darul Huda. (aan/msn)










