Operasi Patuh Semeru 2026, Polda Jatim Bakal Berlakukan Tilang Manual dan ETLE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Kabid Humas Polda Jatim, Kombespol Jules Abraham Abast, mengatakan bahwa Polda Jatim bakal memberlakukan dua tilang, yakni tilang manual dan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Kebijakan tersebut mulai diberlakukan saat Operasi Patuh Semeru 2026 yang dimulai 26 Oktober hingga delapan November 2026.

“Untuk ETLE, tetap diberlakukan. Namun nanti pada minggu kedua, awal November kita akan menambah dengan melakukan sistem tilang manual,” jelasnya, Jumat (23/10/ 2026).

Dalam teknisnya, sasaran tilang manual untuk pelanggaran kasat mata seperti melawan arus, knalpot brong, hingga kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (spektek).

Petugas yang melakukan tilang manual juga diawasi oleh perwira jajaran Ditlantas Polda Jatim. Dalam penindakan tersebut, hanya dilakukan oleh anggota terpilih dan sudah bersertifikasi.

“Juga nanti kami akan berkoordinasi, akan melibatkan fungsi pengawasan yaitu Propam maupun dari Irwasda untuk mengawasi,” terangnya.

Sementara Wadirlantas Polda Jatim, AKBP Wawan Andi Susanto, mengimbau bagi masyarakat khususnya para pelajar yang belum memiliki SIM agar tidak menggunakan kendaraan.

“Apabila orang tua memberikan sarana prasarana kendaraan bermotor, itu juga akan membahayakan, karena si anak tersebut belum memiliki kompetensi dalam mengendarai kendaraan bermotor,” ungkapnya.

Nantinya, anggota Bhabinkamtibmas di masing-masing wilayah akan diterjunkan ke sekolah-sekolah untuk melakukan sosialisasi tentang ketertiban berlalulintas terhadap para siswa.

Menurut AKBP Wawan, tilang manual adalah upaya terakhir pihak kepolisian demi menegakkan ketertiban berlalu lintas di jalan, guna menekan angka kecelakaan.

“Namun kita juga mengedepankan preventif dan preemtif, humanis dan persuasif. Jadi upaya penegakan hukum dengan menggunakan tilang manual ini adalah upaya-upaya yang terakhir,” pungkasnya. (rus/msn)