KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com – KAI Daop 7 Madiun melakukan inspeksi perlintasan sebidang di lintas Rejotangan–Blitar serta pemeriksaan fasilitas dan prosedur operasional stasiun untuk memastikan keselamatan perjalanan kereta api dan meningkatkan kualitas pelayanan pelanggan.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Deputy Vice President (Deputy VP) KAI Daop 7 Madiun, Alam Prasetyo, bersama jajaran manajemen dan unit kerja terkait. Mereka meliputi Manajer Sumber Daya Manusia dan Umum (SDMU), Manajer Pengamanan (PAM), Manajer Humas, Quality Control (QC) Operasi 7A, QC Sinyal, Telekomunikasi, dan Listrik (Sintelis) 7C, serta Kepala Stasiun Besar (KSB) Blitar.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kondisi sarana dan prasarana perlintasan, penerapan standar keselamatan di area kerja, kelengkapan peralatan pengamanan, serta kesiapsiagaan Penjaga Perlintasan Sebidang (PJL) yang bertugas pada malam hari.
Dalam kegiatan tersebut, manajemen juga melakukan pemeriksaan bebas alkohol dan memberikan bingkisan kepada petugas sebagai bentuk perhatian serta dukungan terhadap pelaksanaan tugas di lapangan.
Selain pemeriksaan teknis, jajaran manajemen memberikan pengarahan dan pembinaan kepada petugas agar senantiasa disiplin, meningkatkan kewaspadaan, serta menjalankan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Inspeksi kemudian dilanjutkan dengan pengecekan stasiun di lintas Blitar hingga Kediri. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) memahami dan menerapkan SOP secara benar serta konsisten dalam menjalankan tugas operasional.
Pemeriksaan juga menyasar fasilitas pelayanan pelanggan untuk memastikan seluruh fasilitas berfungsi dengan baik, berada dalam kondisi layak, dan memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang berlaku. Dengan demikian, keselamatan operasional dan kualitas pelayanan kepada pelanggan diharapkan dapat terjaga secara beriringan.
Deputy VP KAI Daop 7 Madiun, Alam Prasetyo, menegaskan bahwa kepatuhan terhadap prosedur dan kepedulian terhadap lingkungan kerja merupakan bagian penting dari budaya keselamatan dan profesionalisme insan perkeretaapian.
"Setiap petugas wajib melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan SOP yang berlaku. SOP merupakan pedoman kerja yang harus dipahami, dipatuhi, dan diterapkan secara konsisten untuk memastikan keselamatan perjalanan kereta api serta memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan," tegas Alam Prasetyo.
Ia juga menekankan pentingnya penerapan budaya 5R, yakni Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin, di seluruh lingkungan kerja KAI Daop 7 Madiun.
"Budaya 5R harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, bukan hanya untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan tertata, tetapi juga untuk membangun kedisiplinan, meningkatkan efisiensi, serta mendukung keselamatan operasional. Setiap insan KAI dituntut untuk selalu peduli terhadap lingkungan kerjanya, peka terhadap potensi bahaya, dan segera melakukan tindakan perbaikan apabila menemukan kondisi yang tidak sesuai dengan standar. Kepedulian terhadap lingkungan kerja merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas satu unit tertentu," tambahnya.
Sementara itu, Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menyampaikan bahwa inspeksi lapangan secara langsung merupakan langkah penting untuk memastikan standar keselamatan dan pelayanan benar-benar diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
"Kegiatan ini merupakan wujud komitmen manajemen KAI Daop 7 Madiun untuk memastikan seluruh aspek operasional berjalan sesuai ketentuan. Melalui pengecekan langsung, kami dapat melihat kondisi nyata di lapangan, mengevaluasi penerapan prosedur, sekaligus memastikan kesiapan petugas dan fasilitas pendukung keselamatan maupun pelayanan pelanggan," ujar Tohari.
Menurutnya, pengawasan menyeluruh, mulai dari perlintasan sebidang hingga stasiun, menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk mencegah potensi risiko dan meningkatkan keandalan operasional.
"Kami ingin memastikan bahwa keselamatan tidak hanya menjadi komitmen di atas kertas, tetapi benar-benar diwujudkan melalui kedisiplinan petugas, kepatuhan terhadap SOP, kepedulian terhadap lingkungan kerja, serta kesiapan fasilitas pelayanan. Dengan demikian, pelanggan dapat merasakan perjalanan kereta api yang aman, nyaman, dan didukung pelayanan yang optimal," imbuhnya. (dro/van)










