GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan penyimpangan anggaran di lingkungan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarla).
Dalam proses pendalaman tersebut, penyidik dari kejaksaan telah meminta keterangan sejumlah pejabat di lingkungan OPD terkait selama 2 pekan terakhir. Pejabat yang dimintai keterangan mulai dari kepala dinas, sekretaris, kepala bidang, hingga kepala seksi.
Salah satu sumber dari kejaksaan yang enggan disebut namanya menyatakan, penanganan perkara masih berada pada tahap penyelidikan sehingga belum dapat dipublikasikan secara rinci kepada masyarakat.
"Masih kita dalami, dalam tahap penyelidikan sehingga belum bisa dirilis," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (27/10/2026).
Informasi yang berkembang menyebutkan kasus ini diduga bermula dari adanya persoalan internal terkait pelaksanaan kegiatan yang telah dianggarkan dalam APBD. Namun, informasi itu masih menjadi bagian dari pendalaman yang dilakukan penyidik.
Narasumber lain dari Damkarla Gresik menyatakan terdapat kekecewaan dari sebagian pegawai terkait usulan kegiatan yang telah tercantum dalam anggaran, namun belum memperoleh persetujuan pelaksanaan.
"Salah satu faktor kasus ini mencuat disebabkan ada pegawai kecewa karena pengajuan kegiatan yang sudah dianggarkan di APBD tak di-acc pimpinan," katanya kepada BANGSAONLINE.com.
Kejaksaan juga belum menyampaikan secara resmi terkait konstruksi perkara maupun pihak yang berpotensi bertanggung jawab dalam kasus tersebut. Penyidik masih terus mengumpulkan data, dokumen, dan keterangan untuk memastikan adanya unsur pelanggaran.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Damkarla Gresik, Rizal Sulistyo Nugroho, belum memberikan tanggapan saat dihubungi melalui sambungan telepon maupun pesan instan (WhatsApp) hingga berita ini diterbitkan. (hud/mar)










