PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kota Pasuruan mendorong penguatan peran konselor sebaya sebagai salah satu upaya mencegah kekerasan dan perundungan di lingkungan sekolah.
Melalui program PASS TEMENAN, siswa diajak untuk saling peduli, berani mencari bantuan, serta menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman.
Kasi Pendidikan SMP Dispendikbud Kota Pasuruan, Wahyu Anisah, mengatakan bahwa sekolah seharusnya menjadi ruang yang mendukung proses belajar, pertemanan, dan pengembangan potensi siswa tanpa rasa takut.
"Sekolah seharusnya menjadi tempat anak belajar, berteman, tumbuh, dan mengembangkan potensi tanpa rasa takut," ucapnya saat ditemui di Kantor Dispendikbud Kota Pasuruan, Selasa (27/10/2026).
Menurut dia, kekerasan di lingkungan pendidikan tidak selalu berbentuk fisik. Ejekan yang berulang, pengucilan, ancaman, mempermalukan teman, hingga perundungan melalui media sosial juga dapat memberikan dampak negatif terhadap kondisi psikologis siswa serta kenyamanan dalam belajar.
Wahyu menjelaskan, masih banyak siswa yang enggan menyampaikan pengalaman atau menyaksikan tindakan kekerasan karena berbagai alasan, mulai dari takut dianggap lemah, khawatir tidak dipercaya, hingga takut mendapatkan balasan dari pelaku.
Berangkat dari kondisi tersebut, Dispendikbud Kota Pasuruan mengembangkan program PASS TEMENAN yang merupakan singkatan dari 'Kota Pasuruan Siap Sigap dalam Kegiatan Bersama Melawan Kekerasan'.
Program ini melibatkan konselor sebaya untuk memperkuat kepedulian antarsiswa sekaligus membantu upaya pencegahan kekerasan di sekolah. Dalam pelaksanaannya, konselor sebaya tidak berperan sebagai pengganti guru bimbingan dan konseling (BK), psikolog, maupun pihak sekolah.
Mereka berfungsi sebagai teman yang peduli, mampu mendengarkan, serta membantu menghubungkan siswa yang membutuhkan bantuan kepada pihak yang tepat.

Program ini dijalankan melalui prinsip Look, Listen, Link. Look berarti peka terhadap tanda-tanda kekerasan atau perubahan perilaku teman. Listen berarti mendengarkan dengan empati tanpa menghakimi.
Sedangkan Link berarti membantu menghubungkan teman dengan guru, orang tua, atau tenaga profesional sesuai kebutuhan. Pendekatan ini diharapkan dapat menumbuhkan budaya saling menghormati dan kepedulian di lingkungan sekolah.
Siswa didorong untuk tidak ikut melakukan perundungan, tidak menyebarkan konten yang merugikan teman, serta tidak membiarkan sesama siswa menghadapi masalah sendirian.
Wahyu menegaskan, konselor sebaya tidak dibebani tanggung jawab menyelesaikan kasus kekerasan secara mandiri. Dalam kondisi yang melibatkan ancaman keselamatan, kekerasan fisik serius, maupun dugaan kekerasan seksual, penanganan harus segera melibatkan orang dewasa dan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
Menurutnya, jika diterapkan secara konsisten dan didukung sistem yang baik, program PASS TEMENAN berpotensi meningkatkan empati, kemampuan komunikasi, keberanian mencari bantuan, serta kesadaran siswa terhadap dampak perundungan.
Selain memberikan manfaat bagi siswa, program tersebut juga diharapkan mampu menciptakan lingkungan sekolah yang lebih terbuka, inklusif, dan mendukung proses pembelajaran. Namun, keberhasilan program memerlukan pendampingan guru, dukungan orang tua, alur pelaporan yang jelas, serta evaluasi secara berkala.
Dispendikbud Kota Pasuruan menilai PASS TEMENAN sejalan dengan upaya membangun Budaya Sekolah Aman dan Nyaman yang menekankan perlindungan fisik, kesejahteraan psikologis, penghormatan terhadap perbedaan, serta perilaku yang bertanggung jawab di ruang digital.
Melalui program tersebut, siswa diharapkan tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari kekerasan dan perundungan. (afa/mar)










