PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Anggota DPR RI Dini Rahmania menggelar forum Ngobrol Pendidikan Islam (Ngopi) bersama ratusan kepala madrasah diniyah (Madin) dan taman pendidikan alqur'an (TPQ) se-Kabupaten Probolinggo.
Kegiatan yang berlangsung di Pondok Pesantren Hati, Desa Rangkang, Kecamatan Kraksaan ini menjadi wadah penyampaian keluhan terkait izin operasional (ijop) hingga minimnya sarana infrastruktur.
Acara yang merupakan agenda serap aspirasi berkala ini digagas Kementerian Agama (Kemenag) bekerja sama dengan Universitas Islam Negeri Kiai Achmad Siddiq (Uinhas) Jember. Mengusung tema "Fasilitas Terbatas, Madrasah Tetap Harus Berkualitas", diskusi menghadirkan Wakil Dekan III Uinhas Jember, Rifan Humaidi, sebagai narasumber.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Kemenag Kabupaten Probolinggo H. Samsur, Kasi Mapenda Amsori, jajaran anggota DPRD Fraksi Nasdem, serta ratusan pengelola madin dan TPQ.
Dalam sesi diskusi, Pengelola Madin Bahrul Ulum Besuk Kidul, Ustadz Ubaidillah, mengeluhkan rumitnya alur pengajuan izin operasional yang membuat lembaganya tak kunjung berizin selama dua tahun.
"Tidak hanya soal Ijop mbak Dini, kita juga kesulitan infrastruktur soal bangunan madrasah. Diskusi ini menarik, bagaimana kualitas madrasah bisa baik, jika bantuan, guru madrasah, dan gedung kami tidak memadai. Mungkin, ini harus diperhatikan pemerintah," ujar Ustadz Ubaidillah.
Senada dengan Ubaidillah, Kepala Madin Desa Kaliacar, Kecamatan Gading, Halimatus Sa'diyah, turut menyoroti persoalan kesejahteraan guru serta keterbatasan sarana penunjang operasional lembaga.
"Kita sebenarnya perlu berbincang dengan guru madin di Bondowoso. Kalau di sana Bosda langsung dicairkan langsung 1 tahun sekali, kenapa di sini berbeda. Selain itu, kita tidak punya operator dan laptop. Bagaimana, kita bisa maju, sedangkan pengelolaan kami terbatas. Mungkin, curhatan kami ini bisa diteruskan ke pemerintah pusat," ungkap Halimatus.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Dini Rahmania menyatakan komitmennya untuk mengawal keluhan pengelola madrasah, terutama mengenai dorongan regulasi daerah dan bantuan fasilitasi.
"Kalau di sana (Bondowoso, red) mereka semua dapat, tapi di sini belum dapat. Mungkin kita akan mendorong terhadap Fraksi Nasdem Kabupaten Probolinggo bagaimana juga ada Perda yang mengatur soal madin dan TPQ. Harapannya, mereka juga dapat Bosda kabupaten. Kita akan mengkaji soal Bosda madin, karena sebelumnya sudah ada Bosda pesantren," ujar Dini Rahmania kepada wartawan BANGSAONLINE.com.
Ketua DPC Partai Nasdem Kabupaten Probolinggo itu menambahkan, kepemilikan izin operasional menjadi syarat krusial agar lembaga bisa menerima bantuan pemerintah.
"Selain itu, tadi juga disampaikan soal kendala Ijop. Itu juga yang menjadi penyebab mereka tidak mendapatkan Bosda. Makanya, kami mendorong agar mereka punya Ijop. Kami akan fasilitasi dan membantu mereka dan kita sampaikan ke Kementerian Agama," tegasnya.
Dini mencatat terdapat sekitar 1.700 lembaga madin di Kabupaten Probolinggo yang perlu mendapat perhatian. "Ini nanti kita upayakan dan apa yang nantinya bisa kita bantu mereka-mereka ini untuk membantu memenuhi kebutuhan operator," imbuhnya.
Di sisi lain, Kepala Kemenag Kabupaten Probolinggo, H. Samsur, menjelaskan bahwa prosedur pengurusan izin operasional sudah memiliki ketentuan dan sistem baku yang wajib dipenuhi oleh setiap pengelola.
"Soal pengurusan Ijop itu memang ada proses yang harus dilalui. Karena, disitu ada sistem yang mengatur dan ada persyaratan yang perlu ditaati oleh masyarakat. Ketika persyaratan lengkap, tentu akan terproses dengan lancar. Tidak ada kendala, kecuali sistemnya ada kendala," terang Samsur.










