Unggah Informasi Tak Sesuai Fakta Soal Pelayanan Polsek Gubeng, Polisi Datangi Kos untuk Klarifikasi

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Imbauan untuk bijak dalam bermedia sosial kerap digungkan aparat kepolisian. Kendati demikian, masih ada warga yang nekat mengunggah informasi tidak benar alias hoax hingga memicu kesalahpahaman di ruang publik.

Peristiwa ini melibatkan Suci, seorang karyawan bank asal Lamongan yang tinggal di rumah kos kawasan Jalan Mojo, Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, Surabaya. Sepeda motor Honda miliknya raib diparkiran kos pada Selasa (27/10/2026) malam, namun ia baru mendatangi kantor polisi dua hari kemudian, yakni Kamis (29/10/2026) malam sekira pukul 23.00 WIB.

Saat Suci datang melapor dengan didampingi ibu kosnya, Rita Devina, kantor Polsek Gubeng tengah mengalami pemadaman listrik dari PLN.

Petugas SPKT Polsek Gubeng, Bripda Eko, menjelaskan bahwa keterbatasan penerangan dan peralatan yang padam memaksa petugas mencatat laporan secara manual terlebih dahulu.

"Waktu itu pemilik motor yang hilang bersama Ibu Kos sudah saya sampaikan, malam itu memang sedang penurunan daya listrik PLN sehingga beberapa alat penerangan dan komputer harus dimatikan. Sehingga sementara laporan saya tulis dengan tanggan dan penerangan mengunakan senter handphone," ujar Eko, Minggu (1/11/2026).

Meski kondisi teknis tersebut telah dijelaskan secara langsung, Suci justru membuat unggahan di media sosial Threads via akun @Sucindak pada Sabtu (31/10/2026). Dalam unggahannya, ia menuliskan kekecewaan terhadap pelayanan Polsek Gubeng:

"Polsek Gubeng masa ada yg bikin laporan motor hilang subuh-subuh cara menanganinya kayak gini? Minimal nyalain itu lampu terus didata dengan proper (tulisan tanggan) bukan cuma coret-coret di kertas, katanya 24 jam? Niat mengayomi masyarakat gak sih?"

Merespons narasi yang beredar, jajaran Polsek Gubeng yang dipimpin Kanit Lantas Iptu Didik bersama Bripda Eko mendatangi rumah kos korban pada Minggu (1/11/2026) untuk meminta klarifikasi.

Namun, petugas tidak bertemu dengan Suci dan hanya dijumpai oleh pemilik kos, Rita Devina, serta Ketua RT 10 setempat, Sarjono. Dalam pertemuan tersebut, pihak kepolisian memberikan pengarahan terkait unggahan Suci yang menyimpang dari kenyataan.

Mendengar penjelasan polisi, Rita Devina mengaku sangat terkejut. Pasalnya, Suci sebelumnya mengaku telah mengikhlaskan motornya dan enggan melengkapi berkas laporan.

"Saya kaget ada unggahan dari Suci seperti ini. Kemarin itu saya tanya, 'apa akan melanjutkan laporan?' Karena beberapa hari lalu pihak polsek juga menunggu pelapor suci kembali untuk BPKB atau fotokopi motor yang hilang sebagai dokumen pelengkap laporan. Tapi Suci bilang tidak melanjutkan alias mengikhlaskan motornya, dia bilang begitu ke saya," beber Rita.

Rita juga membenarkan bahwa petugas SPKT sudah memberi tahu kondisi mati lampu saat mereka datang melapor.

"Jadi petugas kemarin menyampaikan, sementara laporan ditulis dengan tulisan tangan karena mati lampu dan besok suruh kembali dengan membawa bukti kepemilikan BPKB milik motor yang hilang, ternyata Suci tidak mau. Dan sekarang kok muncul (unggahan) media sosial isinya seperti ini," tambahnya.

Senada dengan Rita, Ketua RT 10 Sarjono menuturkan bahwa dirinya sudah menyarankan korban untuk melapor sejak malam kejadian.

"Jadi saya suruh laporan ke polisi, dan kembali saya tanya apa sudah laporan? Katanya sudah. Tapi ternyata baru hari Kamis atau 2 hari kejadian baru melaporkan. Berarti anak ini (Suci) gak jujur. Sebenarnya bila cepat laporan pasti bisa cepat tertanggani, dan sekarang membuat unggahan di medsos gak jelas," tegas Sarjono.