SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Polresta Sidoarjo menggelar pemeriksaan urine bagi seluruh personel sebagai bagian dari komitmen pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan internal kepolisian.
Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (3/11/2026) ini diikuti seluruh jajaran, mulai dari pejabat utama hingga anggota di tingkat polsek. Pemeriksaan urine diikuti Kapolresta Sidoarjo, AKBP Bobby A. Condroputra, bersama wakilnya dan para pejabat utama (PJU), kapolsek, serta anggota.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan internal sekaligus upaya pencegahan dini terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polri. Kapolresta Sidoarjo menegaskan, pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum kepada masyarakat, tetapi juga harus dimulai dari internal institusi kepolisian.
Menurut dia, seluruh anggota Polri memiliki tanggung jawab untuk menjaga integritas, kedisiplinan, dan menjadi teladan bagi masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan narkotika.
Selain pengawasan terhadap penyalahgunaan narkoba, Kapolresta juga menegaskan adanya larangan penggunaan rokok elektrik atau vape bagi seluruh anggota Polri sebagai bagian dari upaya menjaga kedisiplinan dan profesionalisme personel.
"Melalui pemeriksaan urine yang diperoleh hasil negatif semua untuk anggota kami ini, diharapkan dapat memperkuat pengawasan internal sekaligus menunjukkan keseriusan institusi Polri dalam memerangi narkoba," kata Kapolresta Sidoarjo.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh personel yang mengikuti tes urine dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba. Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya Polresta Sidoarjo dalam menjaga kualitas sumber daya manusia di lingkungan kepolisian. (cat/mar)










