22 Desember, KPU Lamongan Tetapkan Bupati Terpilih

22 Desember, KPU Lamongan Tetapkan Bupati Terpilih Fadeli dan Kartika usai nyoblos.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan akan mengumumkan hasil penghitungan suara pemilihan umum kepala daerah (pemilukada), sekaligus menetapkan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati terpilih Selasa (22/12) mendatang.

Fatkhur Rohman, Komisioner KPUD Lamongan Divisi Sosialisasi kepada wartawan mengatakan KPU terlebih dahulu harus menetapkan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati pemenang Pilkada. Penetapan ini merupakan bagian dari tahapan Pilkada.

Baca Juga: Jelang Pilkada 2020, PDIP Lamongan Buka Pendaftaran Bacabup dan Bacawabup

"Untuk rekap final kita sudah selesai, dan tinggal menetapkan. Dan kita jadwalkan antara tanggal 21-22 Desember mendatang," tandasnya, Sabtu (29/12).

Untuk diketahui, hasil rekapitulasi perolehan suara Pilkada, calon petahana Fadeli-Kartika Hidayati (FAKTA) keluar sebagai pemenang setelah memperoleh 488.833 (71,14 %) suara. Pasangan yang diusung 9 partai politik tersebut menumbangkan calon lainya Nursalim-Edy Wijaya (SAE) yang hanya mendapat 165.877 suara (26,29 %), disusul Mujianto-Sueb (JOS) yang hanya memperoleh 16.191 (2,57 %).

Fatkhur mengaku, KPUD belum dapat memastikan kapan calon terpilih bakal dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Lamongan periode 2016-2021. “Itu sudah menjadi domain dari Kemendagri. soal tanggal kepastian nya Kemendagri yang menentukan semuanya,” ujarnya.

Baca Juga: DPRD Lamongan Umumkan Pemenang Pemilukada 2015

Pihaknya memperkirakan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan dilakukan serentak, sebab Pilkada 9 Desember lalu merupakan Pilkada serentak. “Tapi sepengetahuan kami pelantikan calon terpilih rencananya bulan Juli 2016 mendatang,” ujar Fatkhur.

Namun demikian, pihaknya mendengar ada kabar bahwa Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang tidak mendapat gugatan, pelantikannya akan dipercepat menjadi bulan Februari 2016. “Kami belum mengetahui wacana itu, karena sampai saat ini belum ada surat tertulis,” akunya. (lmg1/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO