Razia Jelang Tahun Baru, Polres Tuban Amankan 91 Motor Berknalpot Brong

Razia Jelang Tahun Baru, Polres Tuban Amankan 91 Motor Berknalpot Brong Petugas saat menunjukkan pelanggaran motor yang memakai knalpot brong. foto: suwandi/ BANGSAONLINE

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Jelang pesta tahun baru 2016, petugas kepolisian resor (polres) Tuban terus melakukan razia motor tak berstandar, khususnya berknalpot brong. Pada razia yang dilakukan, Sabtu (19/12) malam tersebut, polisi sedikitnya mengamankan 91 motor.

Razia kali ini dilakukan di empat titik. Yakni di Jalan Teuku Umara, Jalan RE Martadinata, Jalan protokol Panglima Sudirman dan Jalan Gedungombo, Tuban. 

Baca Juga: Berkeliaran dan Resahkan Warga, Puluhan Gangster Bocil Diamankan Polres Tuban

Kasatlantas Polres Tuban, AKP Dhino Indra Setyadi ketika dikonfirmasi, Minggu (20/12) mengatakan bahwa razia ini bagian dari kegiatan cipta kondisi (Cipkon) menghadapi natal dan perayaan tahun baru. "Motor yang diamankan petugas salah satunya termasuk memakai knalpot brong dan tidak menunjukkan surat resmi," ungkapnya.

Lanjut Dhino, razia bakal terus dilakukan untuk mencegah dan meminimalisir tindakan senonoh seperti menggeber motor saat perayaan tahun baru. Dhino juga mengatakan jika petugas tidak akan segan membubarkan pemuda yang konvoi saat tahun baru. Peringatan ini diberikan supaya mereka tidak menggangggu warga atau pengguna jalan yang lain.

“Sedangkan, sepeda motor yang sudah kami amankan dapat diambil setelah 6 januari mendatang,” pungkasnya. (wan/rev)

Baca Juga: Hasil Operasi Pekat, Polres Tuban Musnahkan Puluhan Ribu Pil Koplo dan Miras

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO