Satroni Rumah Mantan Kades Baturasang, Ditangkap

Satroni Rumah Mantan Kades Baturasang, Ditangkap Wawan yang tertangkap warga diserahkan ke Polsek Tambelangan.

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Rumah Mantan kepala Desa (Kades) Baturasang H. Mustofa disatroni maling sekitar pukul 03.00 WIB (17/1) dini hari. Untungnya, aksi maling tersebut terpergok tuan rumah, sehingga maling tersebut tidak bisa berkutik saat ditangkap.

Wawan (30) (nama samaran) saat ditangkap mengaku warga desa Mambuluh Barat Kecamatan Tambelangan. Saat diinterogasi warga, Wawan mengaku tidak hanya sekali melakukan pencurian milik tetangga, malah sempat mau memerkosa seorang gadis namun tidak berhasil.

Baca Juga: Roadshow Polda Jatim Ajak Insan Media se-Madura Jaga Kondusifitas Pilkada Serentak 2024

"Saat itu sekitar pukul 02.00 WIB dia sudah mengintai rumah saya. Makanya saya mematikan lampu kamar yang kebetulan akses pintu masuk rumah utama. Nah, pukul 03.00 WIB saya liat dia masuk rumah, dan langsung kami tangkap," ucap Achmad putra mantan Kades Batu Rasang ini.

H. Mustofa Mantan Kades Batu Rasang membenarkan kejadian tersebut. Usai tertangkap, Wawan diminta mengembalikan barang–barang tetangga yang pernah dia curi.

“Untungnya, dia ditangkap di rumah Mantan Kades sehingga tidak terjadi aksi massa. Warga sudah muak melihat kelakuan Wawan dan meminta dibakar saja dari pada diserahkan ke polisi," ucap salah satu warga.

Baca Juga: UTM Bangkalan Bakal Sanksi Mahasiswa Pelaku Kasus Dugaan Kekerasan

Dan pada malam dini hari itu juga, maling yang tergolong masih muda ini langsung diserahkan Polsek Tambelangan untuk diproses secara hukum. (hri/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO