Relawan Gus Hamid: Panwas Harus Tegas Soal Kecurangan Pemilu

BONDOWOSO (bangsaonline) - Fakta adanya pergeseran suara untuk caleg tertentu di internal PKB untuk DPR RI harus disikapi serius oleh Panwaslu.

Pasalnya, pergeseran suara partai dan caleg lain ke caleg nomor 4 tersebut terindikasi sengaja dan terencana. Menyikapi hal tersebut, relawan dari Abdul Hamid Wahid (Gus Hamid) hari ini akan turun jalan dan menyerahkan sejumlah bukti-bukti baru adanya kecurangan pemilu di .

Baca Juga: Relawan Khofifah-Emil Bondowoso Deklarasi Kebulatan Tekad Pemenangan Pilgub Jatim 2024

“Kita tentu ingin mengawal jalannya demokrasi yang baik. Kita ingin usut tuntas pelanggaran pemilu yang jelas-jelas terjadi di depan mata kita,” ujar Adnan Wijaya, aktivis Panakawan, sekaligus relawan Gus Hamid ini, Selasa (6/5/2014)

Menurutnya, hasil rekap ulang di tiga TPS di desa Mengok, Pujer, sudah jelas membuktikan adanya pelanggaran.

Seperti diketahui, dari tiga TPS yang direkap ulang, yaitu TPS 2, 3 dan 4 desa Mengok, ada 127 perolehan suara baik dari caleg lain maupun suara partai yang digeser ke caleg nomor urut 4 atas nama Nasim Khan. Proses penggelembungan suara caleg nomor urut 4 tersebut hanya menggeser suara di internal PKB dan caleg PKB sendiri.

Baca Juga: Prediksi Cuaca di Bondowoso pada 5 Januari 2024 Oleh BMKG: Berawan

Di TPS 2, misalnya, dalam form CI yang sudah dipampang di website KPU, suara partai tertulis kosong. Padahal di CI plano ternyata tertulis 21 suara. Sebanyak 21 suara tersebut kemudian digeser ke caleg nomor urut 4. Hal yang sama juga terjadi di TPS 3 dan 4. ironisnya, di TPS 4, ada 28 suara dari caleg nomor urut 2 (Nihayatul Wafiroh) yang juga digeser ke caleg nomor 4.

Dengan melihat fakta tersebut, lanjut dia, maka Panwaslu sudah seharusnya bersikap tegas. Termasuk juga dengan menelusuri pelanggaran pemilu yang bias dibawa ke ranah pidana. Sehingga bukan hanya perbaikan administrasi semata. “Kalau kita mencari data adanya pelanggaran, kemudian data itu benar dantapi hanya untuk diperbaiki, tentu ini menjadi preseden buruk bagi penyelenggaraan demokrasi kita,” tuturnya.

Apalagi lanjut dia, indikasi pelanggaran pemilu tersebut tidak hanya terjadi di tiga TPS itu saja. Berdasarkan data yang dimiliki pihaknya, sejauh ini sudah ada 54 TPS di seluruh yang terindikasi juga terjadi penggelembungan. Hal itu melihat data di C1 asli dan dibandingkan dengan data C1 yang terpampang di website KPU.

Baca Juga: BMKG Sebut Bondowoso Cerah Berawan pada 29 Desember 2023

Untuk itulah, pihaknya meminta agar Panwaslu benar-benar tegas menyikapi hal itu. Dia mengungkapkan, relawan Gus Hamid dari berbagai kawasan di hari ini akan turun jalan. Termasuk menyampaikan aspirasi ke KPU dan Panwaslu . “Kita juga akan menyusulkan bukti-bukti baru,” tambahnya.

Sementara itu, sikap Panwaslu sendiri sejauh ini masih belum mengarah terhadap adanya pelanggara pidana Pemilu. Mahsun Hasyim, Anggota Panwaslu menjelaskan, sejauh ini balum ada rekomendasi lain atas hasil rekap di tiga TPS tersebut. Hasil rekap itu hanya merubah data disesuaikan dengan C1 Plano. “Perubahan yang dilakukan ya itu sudah hasilnya. Tidak ada rekomendasi lain,” ungkapnya.

Pihaknya juga menegaskan sejauh ini tidak masuk ke ranah pidana pemilu. Karena sejauh ini tidak ada laporan yang mengarah ke sana. Apalagi, dalam laporan tidak mengarah ke pidana pemilu. “Kalau harus masuk ke unsure pidana pemilu, tentu butuh pelapor,” pungkasnya.

Baca Juga: Cenderung Cerah Berawan, Ini Perkirakan Cuaca di Bondowoso 23 Desember 2023 oleh BMKG

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO