Berduaan di Pantai Tengah Malam, Sepasang Kekasih Diciduk Satpol PP

Berduaan di Pantai Tengah Malam, Sepasang Kekasih Diciduk Satpol PP Sepasang muda-mudi saat hendak dibawa ke kantor PP. foto: suwandi/ BANGSAONLINE

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sepasang muda-mudi ditangkap satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Tuban, Kamis (7/4) dini hari. Keduanya ditangkap lantaran berduaan tengah malam di tempat yang sepi di kawasan pantai mangrove Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban,

Mereka adalah AK (21) pemuda asal Dusun Sidodadi, Desa Cepu, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora bersama pasangan wanitanya yang kini masih pelajar SMA, EP (18) warga Dukuh Ngrombo, Desa Randulawang, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora.

Kepala Bidang Penegakkan Undang-undang Daerah, Satpol PP Tuban, Wadiono menjelaskan, pasangan muda-mudi tersebut ditangkap setelah petugas melakukan patroli ketertiban umum tengah malam.

“Mereka sedang berduan di tempat sepi sekitar 00.30 WIB. Karena sudah larut malam mereka kami gelandang ke kantor untuk pemeriksaan,” jelas Wadiono kepada BANGSAONLINE.com.

Lanjut Wadiono menyampaikan, petugas menduga keduanya akan melakukan perbuatan mesum. “Berpacaran tengah malam dan di tempat sepi sudah tidak lazim, maka kami tangkap,” bebernya.

Ia menambahkan, setelah digelandang ke kantor, keduanya dimintai keterangan. Karena salah satu pasangan merupakan seorang pelajar, maka kepala sekolah beserta orang tuanya akan dipanggil.

Sedangkan, bagi pasangan laki-laki orang tua dan kepala desa akan dipanggil juga. Dengan harapan, orang tua kedua pasangan dapat memberi pembinaan pada mereka.

“Kami hanya melakukan pembinaan, selanjutnya kami serahkan pada orang tuanya masing-masing. Patroli ini termasuk operasi ketertiban umum,” tegasnya. (wan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO