Ribuan Guru Swasta di Sumenep Belum Sertifikasi

Ribuan Guru Swasta di Sumenep Belum Sertifikasi Sertifikasi guru. foto: ilustrasi

Listen to this article

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Sekitar 7296 dari jumlah guru sebanyak 11 ribu lebih di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep belum menyandang predikat sertifikasi.

Berdasarkan data dari Kemenag Sumenep, jumlah guru non pegawai negeri sipil (PNS) yang telah lulus Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) sebanyak 3322 orang, sedangkan dari kalangan PNS sebanyak 382 orang dari total jumlah guru sekitar 11 ribu lebih.

”Kalau non PNS lumayan banyak yang belum bersertifikasi, tapi kalau PNS sudah sedikit,” kata Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Pendma) kantor Kemenag Sumenep H Rifa’i Hasyim kemarin.

Menurutnya, salah satu faktor ribuan guru belum mengikuti PLPG itu karena banyaknya guru yang tidak memiliki surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai tenaga pendidik dari Yayasan sebelum tahun 2005. Selain itu, juga karena banyaknya tenaga pendidik yang belum sarjana. Sarjana menjadi syarat utama bagi guru yang hendak mengikuti PLPG.

Sedangkan bagi guru non sarjana bisa mengikuti PLPG dengan syarat berumur minimal 51 tahun saat mengikuti PLG dan masa kerjanya minimal sebanyak 20 tahun.

Dikatakan, bagi sejumlah guru yang memiliki SK Yayasan setelah 31 Desember 2005 hingga tahun akhir 2015 direncanakan akan dikutkan program PLPG mulai tahun ini. Itu dilakukan setelah adanya kebijakan baru yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan Dasar & Menengah dan Kebudayaan Anies Baswedan. Bahkan semua biaya PLPG kembali ditanggung oleh pemerintah.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO