Reklamasi Teluk Jakarta, Komite Gabungan Baru akan Publikasikan Hasil Kajian Juni Mendatang

Reklamasi Teluk Jakarta, Komite Gabungan Baru akan Publikasikan Hasil Kajian Juni Mendatang TOLAK REKLAMASI: Warga berbaris di gunungan pasir Pulau G saat penyegelan pulau, belum lama ini. foto: kompas.com

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Komite gabungan Reklamasi Teluk Jakarta mengungkapkan bahwa hasil kajian baru akan dipublikasikan dalam 2 bulan ke depan.

“Tidak boleh lama (hasilnya keluar), paling 1 atau 2 bulan ke depan,” kata Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah dan Sektor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Laksmi Wijayanti dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (24/4).

Selain KLHK, tim pengkaji yang antara lain terdiri atas staf Kementerian Koordinator Bidang Maritim, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu terus bekerja setiap hari dan wajib melaporkan hasil temuan setiap minggu.

Laksmi menjelaskan bahwa tim dari KLHK sendiri memiliki tanggung jawab dalam investigasi penegakan hukum dengan menggunakan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Dalam prosesnya, KLHK akan mengidentifikasi setiap pulau reklamasi yang mungkin memiliki indikasi pelanggaran hukum, yang persoalannya terletak pada kesalahan pemerintah dalam menginterpretasikan hukum, dan yang penanganan dampak lingkungannya tidak selesai.

“Pulau reklamasi kan tidak semuanya untuk properti, ada yang untuk dibangun pelabuhan juga, jadi proses (pengkajiannya) tidak mungkin satu untuk semua,” katanya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO