PPP Djan Farid Tuding Menteri Yasonna Lakukan Rekayasa

PPP Djan Farid Tuding Menteri Yasonna Lakukan Rekayasa Massa PPP Kubu Djan Farid berorasi saat demonstrasi di depan Kantor Kemenkum HAM, di Jakarta, Senin (25/4). foto detik.com

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Suhu politik internal Partai Persatuan Pembangunan () tak kunjung reda. Kedua kubu kepengurusan tampaknya belum rukun paska muktamar Islah, belum lama ini. Terbukti, massa asal Angkatan Muda Kabah (AMK) yang merupakan bagian dari , terus mengungkit keabsahan Muktamar Islah yang memilih Romahurmuziy (Romi) secara aklamasi.

Mereka menuding Muktamar Islah itu, Muktamar abal-abal. Massa AMK ini pun berunjuk rasa mendatangi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM), kemarin (25/4) memprotes Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna H Laoly yang tak kunjung mengesahkan kepengurusan kubu hasil Muktamar Jakarta.

Baca Juga: Yusuf Rio Wahyu Prayogo-Ulfiyah Daftar ke KPU Situbondo

Ketua Umum AMK Sudarto menuding Yasonna telah melakukan rekayasa politik karena tidak mengesahkan Muktamar Jakarta di bawah pimpinan Djan Faridz tetapi justru meminta Romahurmuziy menggelar Muktamar Islah.

"Menkum HAM telah melakukan upaya rekayasa politik dengan meminta saudara Romy dan kawan-kawan untuk melaksanakan Muktamar abal-abal yang jelas melanggar hukum," kata Sudarto di depan Kemenkum HAM, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (25/4) dikutip dari detik.com.

Menurut Wakil Sekjen hasil Muktamar Jakarta ini, kepengurusan Partai Kabah yang sah di mata hukum ialah di bawah pimpinan Djan Faridz sebagaimana putusan kasasi di tingkat Mahkamah Agung (MA) Nomor 601/2015. Dalam putusannya, MA membatalkan putusan PTUN yang mengesahkan SK kepengurusan hasil Muktamar Surabaya.

Baca Juga: Bambang-Bayu Daftar ke KPU Kota Blitar Diantar Kesenian Bantengan

"Kita akan terus melawan sampai kapan pun, ingat putusan MA 601/2015 itu akan sampai berlaku sampai kapan pun. Ini adalah perlawanan, yang namanya perlawanan tak akan berhenti, ini adalah jihad dari seluruh kader . Kita punya prinsip," tegas dia.

Saat disinggung, kubu Romy hasil Muktamar Pondok Gede telah menyerahkan susunan kepengurusannya pada pekan lalu kepada Yasonna, Sudarto menyebut itu merupakan perbuatan yang melanggar hukum.

"Karena itu adalah Muktamar abal-abal yang melanggar hukum. Kalau itu tetap dilakukan maka negara ini sudah hancur karena sudah melanggar sendi-sendi berbangsa dan bernegara," tukasnya.

Baca Juga: PPP Deklarasi Dukungan ke Dhito-Dewi, Gus Makmun: Kita Dukung untuk Kebermanfaatan NU

Di sisi lain, Romi beri waktu seminggu agar Djan Faridz masuk kepengurusan. Ketua Umum Romahurmuziy mengaku akan menyerahkan surat keputusan kepengurusan lengkap partainya pada pekan depan ke Kementerian Hukum dan HAM. Karena, pihaknya sedang menunggu keikutsertaan kubu Djan Faridz untuk masuk dalam kepengurusan.

"Kami punya waktu sampai pekan depan, mudah-mudahan pekan depan sudah bisa berdiri tegak sebagai DPP partai," kata Romi di Rumah Dinas Wapres, Jakarta, Jumat (22/4) dini hari.

Dia juga berjanji akan melobi atau mengajak kubu Djan Faridz untuk bergabung kepengurusan hasil Muktamar di Pondok Gede, Jakarta. Oleh sebab itu, apabila kubu Djan Faridz masuk dalam kepengurusan akan terjadi kegemukan struktur pengurus.

Baca Juga: 6 Parpol Serahkan Rekom dan Formulir B.1 KWK ke Barra-Rizal, Kiai Asep Siap Merangkul Partai Lain

"Saya bisa pastikan mereka (kubu Djan Faridz) masuk dalam kepengurusan, ini tidak terhindarkan jumlah kita akan semakin gemuk, akan akomodatif, tidak terhindar dari dinamika yang terjadi 2 tahun terakhir," kata dia.

Meski demikian, kata dia pihaknya sedang menunggu respon kubu Djan Faridz. Namun saat ini ada beberapa orang kubu Djan Faridz sudah masuk dalam kepengurusan baru .

"Kami beri tempat ke beliau. Islah terus terbuka. Tapi sebagai bagi organisasi berbadan hukum, ada saatnya kita mengumumkan itu dalam waktu sepekan," ujarnya. (dtc/mer/sta)

Baca Juga: PPP Deklarasi Jihad untuk Pemenangan Khofifah-Emil, Berikut 5 Alasannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pasangan Edi Hadiyanto Daftar Bacakada Situbondo ke PPP':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO