Pemkab Jombang Janji Lanjutkan Mediasi Tawuran, Tak Ikut Campur Proses Hukum di Kepolisian

Pemkab Jombang Janji Lanjutkan Mediasi Tawuran, Tak Ikut Campur Proses Hukum di Kepolisian Warga membangun tembok pembatas antara desa Alang-Alang Caruban dan Desa Sidokerto untuk menghindari tawuran lebih parah. foto: RONY S/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Jombang berjanji akan melanjutkan proses mediasi kasus tawuran antara warga Desa Alang-Alang Caruban, Kecamatan Jogoroto dengan Desa Sidokerto, Kecamatan Mojowarno. Meski demikian, Pemkab tidak mau ikut campur atas diamankannya 9 warga Alang-Alang Caruban karena kasus tawuran tersebut oleh Polres Jombang.

Pernyataan tersebut disampaikan Purwanto, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Jombang. Menurutnya, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan tokoh-tokoh masyarakat dua desa yang berseteru.

Baca Juga: Pemuda Bersajam di Jombang Ditangkap Polisi

"Intinya mereka siap dan sepakat untuk damai dan siap di mediasi pemkab dalam waktu dekat ini. Bahkan diharapkan ada pernyataan tertulis yang saling mengikat," katanya kepada Bangsaonline.

Bahkan, lanjut pria yang biasa dipanggil Gempur itu, akan dibuat dalam bentuk peraturan bersama Kepala Desa Sidokerto, Kecamatan Mojowarno dengan Kepala Desa Alang-Alang Caruban, Kecamatan Jogoroto tentang penyelenggaraan kegiatan kamtibmas di daaerah tersebut. "Saat ini Bakesbangpol bersama bagian hukum sedang menyiapkan hal tersebut," ujarnya.

Disinggung kekecewaan warga Alang-Alang Caruban karena masih ditangkap polisi terkait kasus tawuran, ia menyatakan tidak bisa intervensi penegakan hukum. "Polisi kan bergerak sesuai prosedur hukum. Itu di luar kewenangan kami," tandasnya.

Baca Juga: Keroyok Seorang Warga, Puluhan Pemuda dari Sejumlah Perguruan Silat Diamankan di Mapolres Jombang

Sabtu (11/6) lalu, sedikitnya 12 warga Alang-Alang Caruban diamankan polisi karena kasus pengrusakan rumah saat terjadi tawuran. Tiga dari 12 orang tersebut akhirnya dipulangkan hari itu juga karena tidak terbukti. Sedangkan 9 orang lainnya dimintai keterangan di Mapolres.

Seperti diketahui, hari pertama Bulan Ramadan diwarnai tawuran antar pemuda di Kabupaten Jombang, Senin (6/6) dini hari. Akibat tawuran ini, sedikitnya 12 rumah warga rusak terkena lemparan batu. Sementara dua orang warga mengalami luka di kepala.

Tawuran tersebut melibatkan pemuda Dusun Branjang, Desa Sidokerto, Kecamatan Mojowarno dengan Dusun Pengalangan, Desa Alang-alang Caruban, Kecamatan Jogoroto. Kedua dusun ini saling berdampingan. (jbg1/rev)

Baca Juga: Sempat Viral di Medsos, Lima Pelaku Tawuran di Jalan Raya Dusun Sukowati Jombang Diamankan Polisi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO