SQ Jilid II Harus Berani Evaluasi Pejabat Tidak Produktif

SQ Jilid II Harus Berani Evaluasi Pejabat Tidak Produktif DPRD Gresik saat evaluasi kinerja SKPD. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati-Wabup Gresik, SQ (Sambari Halim Radianto-Moh. Qosim), baru diperbolehkan melakukan mutasi pejabat sejak enam bulan pasca dilantik. Tampaknya hal ini membuat para tim sukses, pendukung, bahkan DPRD dan petinggi partai politik di Kabupaten Gresik mulai gerah.

Sebab, menurut pandangan mereka, kinerja kepala SKPD (satuan kerja perangkat daerah) di bawah komando SQ jilid II jauh dari harapan.

Baca Juga: Dinas Pendidikan Gresik Teken MoA dengan Unesa

Kondisi ini bisa dibuktikan dengan hasil torehan kinerja hampir setengah tahun atau enam bulan berjalan ini. "Meski kinerja di beberapa SKPD sudah jalan, tapi ada sejumlah SKPD yang kinerjanya mengecewakan seperti Bapemas (Badan Pemberdayaan Masyarakat)," kata anggota Komisi C DPRD Gresik, Edy Santoso usai hearing (dengar pendapat) dengan sejumlah SKPD, Selasa (14/6).

Sejumlah petinggi partai juga mulai mengkritisi kinerja kabinet SQ jilid II. Namun, kondisi seperti itu ada tengarai sengaja dilakukan pembiaran. Dampaknya, program/kegiatan yang telah dicanangkan di APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), tidak bisa dijalankan dengan baik.

Faktor pembiaran tersebut terjadi, karena para pejabat memegang kelemahan bupati dan wabup. 

Baca Juga: PT Smelting Raih Penghargaan Pembina Kemitraan Terbaik Bidang Penanaman Modal dari Pemkab Gresik

"Bupati-wabup kita itu kan tipikal orang yang kalau diekori (diikuti) terus kan gak bisa berkutik. Mereka tidak bisa bersikap tegas terhadap pejabat tersebut meskipun masyarakat tahu para pejabat itu tidak memiliki kualitas untuk menduduki suatu jabatan," kata salah satu petinggi partai besar di Gresik yang enggan namanya dipublikasikan, Selasa (14/6).

Ditambahkan dia, periode kedua ini merupakan parameter masyarakat untuk menentukan finishing penilaian kinerja pemerintahan SQ, berhasil atau justru gagal selama 10 tahun.

Kalau SQ tidak mau dikatakan gagal, maka harus memiliki keberanian untuk merombak dan mengevaluasi kinerja pejabat-pejabat yang dianggap tidak produktif. "Ya harus berani dong kalau SQ ingin mendapatkan penilaian baik dari masyarakat," terangnya.

Baca Juga: Mulai Besok, Bu Min Jabat Plt Bupati Gresik hingga 25 November 2024

Sementara Ketua DPC PDIP Kabupaten Gresik, Ir. Hj. Muafiyah menyatakan, model pemerintahan di Indonesia sudah menjadi tradisi kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih. Para Bupati atau Wali Kota tidak bisa berkutik menghadapi kekuatan partai politik pengusung saat Pilkada.

Juga dari kalangan tim sukses, relawan, penyandang dana dan lainnya. Karena itu, acap kali kepala daerah kerap terjebak dalam permainan para pemodal dan pendukung tersebut, baik dalam penataan pejabat dan bagi-bagi proyek, maupun hal lain.

Kondisi seperti ini yang mengakibatkan carut marut dalam penataan pejabat di birokrasi. Sehingga, tidak jarang pejabat yang tidak memiliki kemampuan diplot menduduki suatu jabatan.

Baca Juga: Di Hadapan Kades se-Gresik, Gus Yani Berterima Kasih dan Pamit Cuti untuk Maju Pilbup

Akibatnya, pelayanan publik, dan program yang bagus yang dikorbankan karena tidak bisa dijalankan dengan baik.

"Karena itu, SQ jilid II harus memiliki keberanian. Berani meminggirkan pejabat tidak berkualitas dalam mutasi mendatang. Sehingga, tata kelola birokrasi dan pemerintahan Gresik makin baik," pinta Muafiyah.

Sekadar diketahui, hingga saat ini tetap kukuh berpegang UU (Undang-Undang) Nomor 8 Tahun 2015, tentang Pilkada (pemilihan kepala daerah), UU Nomor 5 Tahun 2014, tentang ASN (Aparatur Sipil Negara), dan SE(Surat Edaran) Menpan RB, Nomor 2 Tahun 2016, tentang penggantian pejabat pasca Pilkada.

Baca Juga: Gandeng Dekranasda dan BKMS, Pemdes Kandangan Gresik Adakan Pelatihan Membuat Tas

Di mana, dalam pasal 162 ayat 3 UU Nomor 8 Tahun 2015, dan pasal 116 UU Nomor 5 Tahun 2014, kepala daerah dilarang menggantikan pejabat di jajarannya dalam kurun waktu enam bulan setelah dilantik.

Karena itu, hingga hampir lima bulan berjalan pemerintahan SQ jilid II,tidak ada mutasi pejabat. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO