Injak Kitab Suci Al-Quran, Sejumlah Pemuda di Tulungagung Diamankan Polisi

Injak Kitab Suci Al-Quran, Sejumlah Pemuda di Tulungagung Diamankan Polisi

TULUNGAGUNG, BANGSAONLINE.com - Satuan Reskrim Polres Tulungagung menangkap seorang bocah asal warga dusun Tempel, Desa Tanggul Kundung, Kecamatan Besuki, kabupaten Tulungagung, Sabtu (18/06). Bocah tersebut ditangkap lantaran kedapatan menginjak dan meniduri kitab suci Al-Quran. Peristiwa itu diketahui setelah ia mengunggah foto di akun media sosial Facebook.

Setelah polisi menangkap bocah Desa Tanggul Kundung tersebut, polisi kembali meringkus 4 pemuda lainnya yang diduga melakukan hal serupa. Keempat pemuda itu ditangkap di perbatasan antara kecamatan Besuki dan Bandung.

Menurut keterangan Kapolres Tulungagung AKBP FX Bhirawa Braja Paksa melalui Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Andria Diana Putra, penangkapan keenam remaja tersebut berawal dari laporan dari masyarakat. Bahwa, di media sosial digegerkan dengan beredarnya postingan gambar seorang bocah menginjak Al-Quran. Mendapatkan laporan tersebut, petugas gabungan secara langsung menyisir dan mengamankan pelaku.

“Untuk sementara kami melakukan proses penyidikan mendalam terhadap motif dan latarbelakang kasus yang mereka lakukan, dan mereka diduga sebagai pelaku agama,” ungkapnya.

(Salah satu foto yang tersebar di Facebook. Tampak salah satu pelaku duduk sambil menginjak Al-Quran)

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO