Pemkab Bojonegoro Terima Dana Desa Rp 196 Miliar

Pemkab Bojonegoro Terima Dana Desa Rp 196 Miliar

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Pemkab Bojonegoro telah menerima transfer dana desa dari pemerintah pusat senilai Rp 196 miliar. Sesuai rencana, dana desa itu akan ditransfer ke rekening 419 desa di Kabupaten Bojonegoro pada pekan ini.

Dana desa yang diterima Bojonegoro tahun ini lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2015, dana desa yang diterima Bojonegoro sebesar Rp116 miliar.

Baca Juga: Disnakkan Bojonegoro Pantau Kesehatan Hewan Kurban

Menurut Kepala Bagian Pemerintahan Pemkab Bojonegoro, Supy Hariyono, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang dana desa disebutkan bahwa pencairan dana dilakukan dua kali yakni 60 persen dan 40 persen.

“Minggu ini dana desa dicairkan ke rekening masing-masing desa,” ujarnya, Kamis (23/6).

Menurut Supy, pencairan dana desa tahun ini berbeda dari tahun lalu yang di cairkan tiga tahap yakni 40, 40 dan 20. Sekarang hanya dua kali dan peraturan pemerintah tersebut baru turun beberapa hari lalu.

Baca Juga: Pj Bupati Bojonegoro Serahkan SK Perpanjangan Jabatan Kades

Syarat pengajuan pencairan dana desa salah satunya yakni laporan penggunaan dana desa sebelumnya. Sebab, pencairan dana desa berdasarkan peraturan pemerintah yang ditetapkan yang kemudian dituangkan dalam peraturan bupati.

Masih menurut Supy, masing- masing desa nantinya akan menerima transfer dana minimal Rp 500 juta. Sebab, desa telah menerima pencairan alokasi dana desa beberapa waktu lalu.

“Berdasarkan data yang masuk sudah hampir semua desa mengajukan, dan sudah kami verifikasi,” tandasnya.

Baca Juga: Pemkab Bojonegoro akan Gunakan Videotron Alun-Alun untuk Nobar Timnas Vs Uzbekistan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO