Prihatin Anak Jadi Sasaran Bandar Narkoba, Mensos Deklarasi Laskar Anti Narkoba di Gresik

Prihatin Anak Jadi Sasaran Bandar Narkoba, Mensos Deklarasi Laskar Anti Narkoba di Gresik Mensos RI, Khofifah Indar Parawansa bersama Wabup, Moh.Qosim usai teken ikrar anti narkoba di kantor LDII Gresik. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Maraknya peredaran narkoba di Indonesia menjadi atensi khusus Kemensos (Kementerian Sosial) RI (Republik Indonesia). RI, Indar Parawansa sekarang lagi gencar lakukan sosialisasi gerakan perang terhadap narkoba. Sebab, penyakit masyarakat tersebut saat ini tengah menggerogoti generasi penerus bangsa.

"Saya prihatin karena peredaran narkoba saat ini sangat membahayakan masyarakat," kata usai menghadiri ikrar anti narkoba dan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) yang diadakan ibu-ibu pengajian LDII di kantor DPD LDII Kabupaten Gresik, Sabtu (25/6).

Baca Juga: Forum Guru Madin dan Calon Bupati Tuban Siap Menangkan Khofifah-Emil di Pilgub Jatim 2024

Menurut dia, saat ini ada modus baru yang dilakukan bandar narkoba untuk melancarkan bisnisnya. Mereka membidik anak-anak untuk dijadikan kurir (pengirim) narkoba ke tempat tujuan. Hal ini terbukti, dari beberapa kasus tahanan narkoba dari kalangan anak.

"Baru-baru ini saya berkunjung ke Lapas Tanggerang. Di sana, saya sangat terkejut. Sebab, banyak penghuni tahanan narkoba dari kalangan anak-anak," ungkapnya.

"Tahanan anak-an ak disana 60 persen terjerat sebagai kurir narkoba," sambungnya.

Baca Juga: Pekerja MPS Tuban Mantap Pilih Khofifah, Gubernur Paling Berpihak pada Industri Padat Karya SKT

menjelaskan, para bandar narkoba membidik anak-anak menjadi kurir narkoba, karena dianggap lebih mudah dalam menjalankan bisnisnya. Dan, kalau pun anak-anak tersebut tertangkap, maka hukumannya tidak sama seperti kurir narkoba orang dewasa. Sebab, anak-anak cuma dikenakan separoh dari hukuman kurir narkoba orang dewasa.

Jika kurir narkoba dewasa dihukum 20 tahun penjara, maka anak-anak cuma dikenakan separuhnya, atau cuma 10 tahun.

"Belum lagi kalau mereka dinyatakan bebas bersyarat. Cuma separuh lagi (5 tahun) masa tahanan mereka," terangnya.

Ditambahkan , rata-rata anak yang menjadi kurir narkoba tidak mengetahui barang yang mereka bawa. "Anak-anak menjadi kurir narkoba karena terdampak kekerasan ekonomi. Mereka berasal dari keluarga tidak mampu," pungkasnya.

Baca Juga: Khofifah Hadiri Peringatan Maulid Nabi dan Pelantikan Muslimat NU Tuban

Sementara di hadapan ibu-ibu pengajian LDII mengapresiasi deklarasi anti narkoba dan anti KDRT. "2 persoalan itu menjadi PR (pekerjaan rumah) kita untuk kita perangi," katanya.

Menurut dia, saat ini Komnas Perempuan tengah lakukan finalisasi RUU (Rancangan Undang-Undang), tentang Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan. juga memaparkan saat ini pihaknya merancang RUU tentang Sistem Peradilan Anak.

"Langkah itu dilakukan untuk mencegah kekerasan terhadap anak dan perempuan," pungkasnya. (hud/rev)

Baca Juga: Bersama Cabup Halindra Blusukan ke Pasar Tradisional Tuban, Khofifah Banjir Doa dan Dukungan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Marah Lagi! Mensos Risma Bentak-Bentak Pendamping PKH, ini Tanggapan Gubernur Gorontalo':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO