Terima SK Pengangkatan, 109 CPNS Pemkab Sidoarjo Diminta Bekerja Keras Layani Masyarakat

Terima SK Pengangkatan, 109 CPNS Pemkab Sidoarjo Diminta Bekerja Keras Layani Masyarakat TEKEN: CPNS Pemkab Sidoarjo saat menerima petikan SK Pengangkatan PNS, di Pendopo Delta Wibawa, Selasa (30/8). foto: MUSTAIN/ BANGSAONLINE.com

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 109 calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemkab Sidoarjo menerima petikan surat keputusan (SK) pengangkatan menjadi PNS, di Pendopo Delta Wibawa, Selasa (30/8).

Ratusan CPNS ini diminta bekerja keras untuk melayani masyarakat. Harapan itu disampaikan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah kala menyerahkan petikan SK Pengangkatan PNS. "Sejak disumpah hari ini, PNS tersebut harus melaksanakan tugasnya dengan baik dalam melayani masyarakat yang sesuai dengan reformasi birokrasi," kata Abah Saiful, panggilan karib Saiful Ilah.

Baca Juga: Wabup Sidoarjo Dukung Kejaksaan Usut Dugaan Penyelewengan Pengadaan Baju Dinas

Abah Saiful meminta kepada PNS yang baru mendapatkan SK tersebut profesional dalam menjalankan tugasnya terutama untuk menghadapi tuntutan perubahan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

"Sebagai aparatur sipil negara, para PNS diharapkan mampu bekerjasama serta memiliki disiplin dan loyalitas tinggi terhadap bangsa dan negara. Yang lebih penting lagi, harus siap menjadi abdi negara yang melayani kepentingan masyarakat bukan justru sebaliknya menjadi abdi negara yang minta untuk dilayani," beber Bupati yang juga politisi PKB ini.

Katanya, dengan diterimanya SK pengangkatan PNS dan pengambilan sumpah bukan berarti perjuangan berakhir, akan tetapi menjadi tonggak awal untuk bekerja keras nyata dan mengabdi di birokrasi. "Birokrasi merupakan abdi masyarakat dan menjadikan subjek masyarakat untuk dilayani dengan maksimal dan profesional," tandas Abah Saiful.

Baca Juga: Peduli Dampak Corona, Korpri Sidoarjo Bagikan Paket Sembako Senilai Rp 1 Miliar Lebih

Sementara, pada kesempatan yang sama Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo Sri Witarsih mengatakan petikan SK PNS ini diberikan kepada 92 tenaga teknis dan juga 17 orang tenaga spesialis. "Selain itu, juga terdapat 5 orang yang pada tahun 2015 lalu belum melaksanakan sumpah jabatan sehingga total yang melakukan sumpah jabatan sebanyak 114 orang," cetus Sri Witarsih.

Sri menambahkan, di Kabupaten Sidoarjo sendiri sebenarnya masih butuh pegawai tetapi karena adanya moratorium masih belum bisa melakukan penambahan jumlah pegawai di tahun 2016 ini. "Kalau untuk tahun 2017 kami masih belum tahu apakah akan melakukan penambahan atau tidak karena masih menunggu aturan yang baru," jlentreh Sri Witarsih. (sta/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO