Kasus Selingkuh Kades Kujung dan Istri Polisi, Camat Widang: Dia Dosen Pembimbing di Desa Kujung

Kasus Selingkuh Kades Kujung dan Istri Polisi, Camat Widang: Dia Dosen Pembimbing di Desa Kujung Kades Kujung saat diamankan petugas. Foto : suwandi/bangsaonline.com

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Desa Kujung, Kecamatan Widang, MJ dan LPS, seorang istri polisi yang juga dosen di salah perguruan tinggi di jalan Manunggal Tuban yang digerebek saat berduaan di kamar hotel, ditenggarai baru kenal sebulan lalu. Perkenalan mereka diduga ketika LPS menjadi Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Kujung.

"Mungkin pada waktu menjadi DPL (dosen pembimbing lapangan, KKN) kenalnya. Baru tanggal 7 September 2016 penutupannya (KKN)," ujar Camat Widang, Sutrisno saat dikonfirmasi bangsaonline.com, Sabtu (10/9).

Baca Juga: Tingkat Perceraian di Tuban Tertinggi Ketiga se-Jatim

BERITA TERKAIT:

Menurut Sutrisno, awalnya ia tidak percaya adanya desas-desus kabar perselingkuhan tersebut. Tetapi, setelah sejumlah media mengkonfirmasi hal tersebut, baru ia mengetahui kebenaran berita penggerebekan oknum kades dan istri polisi itu. Akan tetapi, sampai saat ini pihak kecamatan secara resmi belum mendapatkan laporan dari pihak kepolisian.

Baca Juga: Ketua PPDI Tuban Dilaporkan Istrinya ke Polisi atas Dugaaan Perselingkuhan dan Perzinaan

"Secara institusi kami belum mendapatkan laporan resmi, jadi belum ada langkah yang akan kami lakukan untuk menangani itu," tambahnya.

Diketahui sebelumnya, dosen perempuan berinisal LPS digerebek saat berduaan dikamar hotel bersama Kepala Desa Kujung, Kecamatan Widang Tuban. Keduanya tertangkap basah, setelah suami LPS yang merupakan anggota Polri aktif meminta bantuan Polres Tuban untuk memergoki langsung ulah nakal sang istri. Penggerebekan sendiri terjadi pada Sabtu (10/9) sekitar pukul 02.00 dini hari. (wan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO