Ratusan Juta PAD Jombang Melayang Gara-gara Galian C Ilegal, DPRD Desak Pemkab Tutup Tambang

Ratusan Juta PAD Jombang Melayang Gara-gara Galian C Ilegal, DPRD Desak Pemkab Tutup Tambang Suasana rapat komisi C DPRD Jombang bersama BLH terkait pertambangan, Selasa (20/9). foto: ROMZA/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com – Akibat ketidaktegasan Pemerintah Kabupaten Jombang mengurusi maraknya pertambangan galian C ilegal, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bernilai sekitar 500 juta melayang. Perhitungan tersebut bisa dikalkulasi dari seluruh pertambangan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Jombang.

Berdasarkan data yang diserahkan BLH (Badan Lingkungan Hidup) Kabupaten Jombang kepada Komisi C DPRD setempat, jumlah keseluruhan pertambangan galian C yang beroperasi ada 32 titik. Itu tersebar di berbagai kecamatan se-Kabupaten Jombang. Terdiri dari 25 titik galian C ilegal, dan 7 mengantongi izin alias legal.

”Saat ini, dari retribusi 7 pengusaha tambang yang berizin, Pemkab hanya mendapat Rp 43 juta masuk PAD. Jadi, lebih banyak yang tidak memberikan kontribusi apapun kepada daerah. Makanya, kami rekomendasikan, pertambangan yang tidak mengurus izin harus segera ditutup saja,” kata Mas’ud Zuremi, Ketua Komisi C DPRD Jombang ditemui usai memimpin pertemuan dengan BLH dan Satpol PP terkait pertambangan galian C, Selasa (20/9).

Lebih lanjut ia menjelaskan, nominal Rp 43 juta yang masuk PAD itu terhitung sejak bulan Desember tahun 2015 hingga bulan Agustus tahun 2016. Dengan penghitungan nilai retribusi per kubik seharga Rp 1.200. Jika 32 pertambangan sudah tertib memenuhi izin, maka PAD diperkirakan mencapai Rp 500 juta dalam kurun waktu 8 bulan dari sektor galian C.

”Tapi, meskipun Pemkab ada keinginan mendapatkan PAD dari sektor pertambangan, seluruh aspek peraturan tetap harus dipatuhi. Baik Pemkab, maupun pengusaha pertambangan. Karena dampak pertambangan juga wajib dipertimbangkan. Terutama efek kerusakan lingkungan,” ujar Mas’ud yang juga politisi PKB tersebut.

BERITA TERKAIT:

Seperti diberitakan sebelumnya, meski sempat dihentikan, kini pertambangan galian C kembali beroperasi di wilayah Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang. Aktivitas pengerukan terlihat di Desa Kauman dan di Desa Genukwatu, Kecamatan Ngoro.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO