SURABAYA, BANGSAOLINE.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama meminta masyarakat menghormati keputusan Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur terkait ajaran Padepokan Dimas Kanjeng Probolinggo adalah sesat dan menyesatkan.
"Hormati keputusan MUI Jatim terkait ajaran di padepokan Dimas Kanjeng," ujar salah seorang Ketua PBNU Saifullah Yusuf kepada wartawan, Kamis (13/10).
BACA JUGA:
- Kasus Penipuan Penggandaan Uang ala Dimas Kanjeng Kembali Terjadi, Pelaku Raup Rp 64 Juta
- Dimas Kanjeng Hanya Divonis 18 Tahun Penjara, Istri Korban Histeris, JPU Ajukan Banding
- Anak Buah Dimas Kanjeng Simpan Upal Rp 31,1 M, Polisi juga Temukan Mata Uang dari Lima Negara
- Tafsir An-Nahl 99-100: Shalawat Fulus Dimas Kanjeng
Menurut dia, sebelum memutuskan sesuatu, MUI pasti memiliki alasan dan proses yang melibatkan seluruh pengurusnya. "Faktanya MUI sudah memutuskan karena memang menemukan sesuatu setelah melalui proses detil," ucap pria yang juga Wakil Gubernur Jawa Timur tersebut.
Gus Ipul, sapaan akrabnya, juga mengimbau kepada seluruh pengikutnya yang masih bertahan di sekitar padepokan untuk pulang dan kembali ke rumah karena memiliki tanggung jawab kepada keluarga masing-masing.
Terlebih, kata dia, di sana tidak ada yang bisa diharapkan karena penanggung jawab padepokan sedang menjalani pemeriksaan kepolisian sekaligus diminta untuk menghentikan kegiatan apapun.
"Sekarang jelas tidak ada yang bisa diharapkan dan percayalah bahwa tidak ada orang menggandakan uang. Buat apa mengajak orang kalau dia bisa menggandakan uang sendiri? Jadi, jangan percaya jika ada yang mengaku-aku mampu," kata alumni Universitas Nasional (Unas) Jakarta tersebut