BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com – Kepala desa (Kades) se-Banyuwangi mendesak, agar Pemkab menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2017 digelar bulan Mei atau sebelum lebaran.
Kabag Pemerintahan Pemkab Banyuwangi Nurhadi mengatakan, ada 55 desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak di tahun 2017. Dari 55 desa itu, enam Kades, masa jabatanya sudah habis di tahun 2016. Sebanyak 46 Kades, masa jabatanya habis di tahun 2017. Sedangkan tiga desa, kadesnya ada yang diberhentikan atau meninggal dunia di tahun 2015-2016.
BACA JUGA:
- Air Laut Pasang, Banjir Rob Rendam Ratusan Rumah di Desa Banyuwangi Gresik
- Nelayan Muncar Gelar Petik Laut Secara Sederhana di Masa Pandemi
- Gelar Resepsi Pernikahan di Balai Desa Saat PPKM Darurat, Kades Temuguruh Hanya Didenda Rp 48 Ribu
- Polisi Panggil Kades Temuguruh Terkait Video Viral Hajatan di Saat PPKM Darurat
Saat diadakan sosialisasi terkait peraturan seputar pilkades, kemarin, para Kades menginginkan pemilihan secara manual. Sebab, pemilihan lewat perangkat elektronik, dinilai sangat rentan dan rawan kecurangan. (bwi1/rus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News