Dugaan Pungli THL UPT Pasar di Gresik, Kadiskop Serahkan ke Inspektorat

Dugaan Pungli THL UPT Pasar di Gresik, Kadiskop Serahkan ke Inspektorat Moh Najikh, Kadiskop Kabupaten Gresik. foto: syuhud almanfaluty/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Dugaan pungli (pungutan liar) yang menimpa UPT (Unit Pelayanan Teknis) Pasar wilayah Kebomas, Giri dan Driyorejo yang diketuai, Hadi Susanto, disikapi serius oleh Diskop, UKM dan Perindag (Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan) Pemkab Gresik.

SKPD (satuan kerja perangkat daerah) yang membawahi UPT Pasar tersebut menyatakan, tidak akan menutup-nutupi kasus tersebut jika benar adanya. "Selaku atasan saya tidak akan menutup-nutupi kasus tersebut jika benar adanya," kata Kadiskop UKM dan Perindag Pemkab Gresik, Moh. Najikh kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (1/11/2016).

Baca Juga: Tok! Terbukti Korupsi Dana Hibah UMKM, Eks Kadiskop Gresik Divonis 1,5 Tahun Penjara

Menurut Najikh, kasus dugaan pungli terhadap THL (tenaga harian lepas) di UPT Pasar wilayah Kebomas, Giri dan Driyorejo tersebut baru sekadar dugaan. "Karena baru dugaan maka belum bisa dipastikan kebenarannya," jelasnya.

Najikh mengaku belum tahu siapa yang dilaporkan pelapor ke Inspektorat terkait dugaan pungli THL tersebut. Apa kepala UPT atau anak buahnya. "Ini yang kami belum ketahui, karena kabarnya yang lapor ke Inspektorat bukan korban, tapi orang lain," jelasnya.

Namun pada prinsipnya, Najikh mengaku menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke Inspektorat. "Biar Inspektorat yang melakukan pemeriksaan," jelasnya.

Baca Juga: Kasus Korupsi Diskoperindag Gresik: Siska dan Joko Belum Ditahan, Ryan Kembalikan Rp860 Juta

Pihaknya tidak akan lakukan intervensi terhadap Inspektorat terkait dugaan pungli tersebut. "Biar Inspektorat bekerja sesuai koridor berlaku. Kami tidak akan turut campur," terangnya.

"Kalau anak buah saya terbukti silahkan ditindak sesuai aturan yang berlaku," sambungnya.

Sebelum kejadian, Najikh menyatakan, pihaknya telah mengumpulkan semua anak buahnya agar tidak coba melakukan pungli. Hal in pasca adanya deklarasi anti pungli yang dilakukan Bupati, Sambari Halim Radianto.

Baca Juga: Kejari Gresik Tetapkan Dua Pejabat Diskop sebagai Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Hibah UMKM

Najikh menyatakan sangat mendukung kebijakan Bupati yang membuat kebijakan perang terhadap pungli tersebut. "Saya mendukung penuh," pungkasnya.

Seperti diberitakan, seorang oknum Kepala UPT (Unit Pelaksana Teknis) di lingkup Diskop, UKM dan Perindag (Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan) Pemkab Gresik, dilaporkan ke Inspektorat dengan tuduhan dugaan telah melakukan pungli terhadap dua THL (tenaga harian lepas).

Kedua THL selaku korban yang masih dirahasiakan identitasnya oleh Inspektorat tersebut dipungli oleh oknum pejabat tersebut masing-masing Rp 10 juta untuk bisa masuk menjadi THL di UPT yang dipimpin oleh oknum pejabat tersebut.

Baca Juga: Mantan Kadiskop Gresik Akhirnya Ditahan

Saat ini, oknum Kepala UPT Pasar yang membawai wilayah Kebomas, yakni meliputi Sentolang, Giri dan Driyorejo sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Inspektorat. "Kami tengah lakukan pemeriksaan yang bersangkutan," kata Plt Kepala Inspektorat Pemkab Gresik, M. Nadlif kepada BANGSAONLINE.com, Senin (31/10/2016).

Nadlif menyatakan, pihak Inspektorat tengah mengumpulkan bukti-bukti pendukung terkait dugaan oknum pejabat di lingkup Diskop tersebut melakukan pungli terhadap 2 THL yang direkrut. "Tunggu saja hasilnya," pungkasnya.

Pungli diduga untuk pelicin agar mereka dapat diterima sebagai pegawai THL. (hud)

Baca Juga: Direktur YLBH Fajar Trilaksana: Kejaksaan Punya Wewenang Tak Tahan Tersangka Korupsi Hibah UMKM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO