Depresi, Anggota Kepolisian Kota Madiun Tembak Kepala Sendiri

Depresi, Anggota Kepolisian Kota Madiun Tembak Kepala Sendiri Jenazah Briptu Arif Bambang Jatmiko saat dibawa dari rumah sakit untuk dimakamkan. foto: Antara

KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Anggota Polres Kota, Jawa Timur, melakukan percobaan bunuh diri dengan menembak kepalanya menggunakan senjata api di kamar mandi Mapolres setempat, Rabu (2/11).

Kapolres Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro di mengatakan, korban adalah Briptu Arif Bambang Jatmiko (26) warga Desa Sampung, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan. Korban selama ini bertugas di Satuan Sabhara Polres Kota.

Baca Juga: Kalapas Pemuda Kelas II Madiun yang Baru Gagas Sejumlah Program Bagi Warga Binaan

"Memang benar tadi pagi ada percobaan bunuh diri oleh seorang anggota atas nama Briptu Arif Bambang. Ia menembak kepalanya dengan senjata api genggam laras pendek hingga luka di bagian kepala sebelah kanan dan tembus kiri," ujar AKBP Susatyo kepada wartawan.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, korban saat itu sedang bertugas, bahkan korban sempat melaksanakan patroli. Kemudian menjelang subuh, ketika rekan piketnya sedang melakukan pembersihan kendaraan patroli, korban mengambil senjata inventaris piket Sabhara kemudian masuk ke dalam kamar mandi dan terdengar suara tembakan.

Mendegar suara tembakan, rekan korban segera mendatangi kamar mandi dan mendapati korban sudah tergeletak dengan senjata api dan proyektil di lantai.

Baca Juga: Dirut KAI Resmikan Monumen Loko Uap C1140 di Stasiun Kediri, Dalam Rangka HUT PT KAI ke-79

Saat ditemukan, korban masih hidup dan langsung dibawa rekan-rekannya ke UGD RSUD dr Soedono untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

"Korban sempat menjalani perawatan selama dua jam. Dan sekitar jam 08.00 WIB pagi tadi dinyatakan meninggal dunia," kata Kapolres.

Diduga, korban nekat melakukan bunuh diri akibat depresi. Apalagi, korban sejak satu tahun terakhir sedang menjalani rawat jalan di sebuah rumah sakit jiwa (RSJ) di Solo, Jawa Tengah.

Baca Juga: Libur Panjang Maulid Nabi, KAI Daop 7 Catat Okupansi Penumpang KA Melonjak 122 Persen

"Hasil penelusuruan anggota lain, korban sempat dirawat di RSJ di Solo. Kondisinya yang membaik, hingga akhirnya yang bersangkutan diperbolehkan rawat jalan," kata dia.

Atas kejadian tersebut, Polres akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui motif atau latar belakang yang bersangkutan nekat melakukan bunuh diri.

"Selain itu, tim Polres Kota juga akan berangkat ke Solo untuk mengambil rekam medik dari Briptu Arif sebagai bahan penyelidikan kasus tersebut," tambah Susatyo.

Baca Juga: Penuh Antusias, Masyarakat Harapkan Haul Panembahan Ronggo Djumeno Jadi Ikon Kota Madiun

Korban dietahui baru sekitar lima hingga enam tahun menjadi polisi. Kapolres memastikan bahwa yang bersangkutan dalam kodisi sehat mental saat mendaftar jadi polisi. Setelah menyelesaikan berkas di RSUD dr Soedono , jenazah korban lalu diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan. (hen/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'BI Kediri Gelar Bazar Pangan Murah Ramadhan 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO