Cermati LKPj Bupati, DPRD Kabupaten Mojokerto Bentuk Dua Pansus

MOJOKERTO (bangsaonline) – Usai merampungkan tugasnya di panitia kerja (panja) temuan BPK atas bantuan keuangan (BK)desa, DPRD Kabupaten Mojokerto langsung menjalankan tugas tak kalah penting, yakni mencermati laporan keuangan pertanggung jawaban (LKPj) Bupati Mustofa Kamal Pasa.

Untuk kebutuhan tersebut DPRD setempat membentuk panitia khusus (pansus) yang bertugas mengupas LKPj 2013 itu.

Baca Juga: Paripurna DPRD Mojokerto Setujui RPJMD 2025-2045, Berharap Segera Disetujui Gubernur

Ketua Setia Puji Lestari mengatakan, pembentukan pansus telah disetujui kalangan anggota Dewan. Begitu telah diparipurnakan, pansus langsung dapat bekerja sesuai arahan dalam sidang. Sedianya dua pansus dibentuk. "Sembari menunggu action eksekutif dalam menyelesaikan rekomendasi panja, kami akan mendalami beberapa hal pula dengan pansus," ungkapnya.

Dua pansus itu adalah pansus LKJPj dan pansus raperda. Keduanya, telah disahkan melalui paripurna yang digelar, kemarin. Puji menyebutkan, pembahasan pansus akan dilaksanakan begitu keduanya sah dibentuk. "Pansus LKPJ dan pansus tiga rancangan peraturan daerah," sebutnya.

Politisi PDI-Perjuangan ini juga mengatakan, pansus LKPj ini bakal mengupas laporan keuangan Pemkab tahun 2013. Titik berat pembahasan bakalan berkutat terkait pemasalahan besarnya sisa anggaran alias Silpa. "Kami akan lebih detail dalam menanyaka semua hal. Termasuk anggaran yang tak terserap dalam jumlah besar," cetusnya.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Mojokerto Dukung Penuh ​Raperda Pelaksana APBD TA 2023 dan RPJPD tahun 2025-2045

Sampai sejauh mana pembahasan itu? Pudji mengaku hal itu sudah menjadi kewenangan pansus. Hanya saja, pembahasan bakal lebih terperinci dan detail sesuai laporan yang ada. "Pansus akan segera memfokuskan diri untuk bekerja. Tunggu saja," tandasnya.

Sementara itu, panitia kerja DPRD Kabupaten Mojokerto telah menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Pemkab 2013. Sejumlah temuan terungkap, di antaranya soal Bantuan Keuangan (BK) Desa, Proyek Jalan Lingkungan, ketidak patuhan terhadap tata tertib administrasi, sampai dengan hal-hal yang tidak dapat dipertanggung jawabkan.

Panja merekomendasikan percepatan pengembalian dana sesuai permintaan BPK segera dipenuhi eksekutif. Kemudian, Panja juga menyarankan pengembalian ditanggung secara bersama dengan pihak-pihak terkait. Apabila action pemkab lambat, panja bakal meminta audit investigasi kepada BPK terhadap laporan keuangan Pemkab 2013.

Baca Juga: Sekretariat DPRD Kabupaten Mojokerto Komitmen Tingkatkan Kinerja di Tahun 2023

Saat ini, pansus LKPj juga menyoroti kinerja eksekutif tahun 2013 lalu. Pembahasan bakal detail dan rinci. Sorotan utama pansus yakni besarnya sisa anggaran yang mencapai Rp 250 miliar lebih. Jumlah itu sekitar seperempat dari total anggaran Pemkab Mojokerto yang mencapai Rp 1 triliun lebih pada tahun anggaran 2013.

Kedua pansus itu juga menempuh langkah konsultasi ke tim ahli soal Laporan Pertanggungjawaban APBD 2013. Wakil Ketua Komisi I Mahfud Kurniawan mengatakan, pansus akan konsultasi ke tim ahli untuk mencermati laporan pertanggungjawaban APBD 2013, agar bisa tau secara detail laporan penggunaan anggaran APBD tahun lalu.

Mahfud menandaskan, pansus akan memanggil semua SKPD yang ada di pemkab dan akan minta penjelasan masing-masing SKPD tentang pelaksanaan program dan proyek APBD 2013. "Sehingga diketahui sudah sesuai aturan atau ada yang salah," tandas politis PKS ini.

Baca Juga: Gus Barra: DPC Petanesia Kabupaten Mojokerto Diharapkan jadi Tonggak Toleransi dan Penjaga NKRI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO