Pasca Kantor Disita KPK, Aktivitas Partai Demokrat Kota Madiun Berjalan Normal

Pasca Kantor Disita KPK, Aktivitas Partai Demokrat Kota Madiun Berjalan Normal Renville Antonio

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - DPD Partai Demokrat Jawa Timur memastikan aktivitas partai di Kota Madiun tidak terganggu dengan disitanya kantor DPC Partai Demokrat Kota Madiun. Meski ada plang tanda penyitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), aktivitas Partai Demokrat di Madiun tidak terganggu. Terbukti, sampai saat ini kantor DPC Partai Demokrat Kota Madiun masih digunakan untuk kegiatan kepartaian. Pernyataan itu disampaikan Sekretaris DPD Partai Demokrat Jatim, Renville Antonio.

“Kantor tersebut masih dipakai untuk aktivitas operasional DPC Partai Demokrat Kota Madiun,” tegas Renville, Kamis (23/2).

Baca Juga: Pasca Disita KPK, Kantor Demokrat Madiun Tetap Dipakai Beraktivitas

Renville mengungkapkan, permasalahan yang menimpa Wali Kota Madiun sekaligus Ketua DPC Partai Demokrat Kota Madiun, Bambang Irianto tidak ada kaitannya dengan Partai Demokrat. Khusus persoalan yang menimpa Wali Kota Madiun yang juga kader Demokrat kata Renville diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

“Jadi untuk urusan hukum, biar kita serahkan kepada aparat hukum. Bagi kami menunggu saja putusan nanti bagaimana,” imbuh Wakil Ketua Komisi C DPRD jatim ini.

Soal penyitaan kantor DPC Partai Demokrat kota Madiun oleh KPK, kata anggota DPRD provinsi Jatim ini, pihaknya sudah melakukan Kroscek termasuk melakukan penggalian informasi. Seperti apa kondisi sebenarnya di Madiun terkait informasi tersebut. Dari temuan di lapangan, ungkap Renville, kantor tersebut tidak disita secara fisik oleh KPK.

“Kami luruskan, kantor DPC Demokrat Kota Madiun tidak disita, hanya petugas (KPK) pasang plang saja,” jelas Politisi yang sudah 3 periode menjadi anggota DPRD Jatim ini.

Pemasangan plang itu, lanjut Renville, dikarenakan asset kantor tersebut disangkakan terkait dengan persoalan yang menimpa Bambang Irianto wali kota Madiun non-aktif. Renville mengaku sudah melakukan komunikasi dan minta penjelasan akurat dari Sekretaris DPC Partai Demokrat kota Madiun Istono. Karena DPD PD Jatim tidak mengetahui betul status kepemilikan dan kondisi kantor DPC tersebut saat ini

“Setahu kami itu memang kantor DPC Demokrat di Kota Madiun. Tapi statusnya bagaimana apakah itu sewa atau beli kita tidak tahu,” terang anggota Dewan berlatar advokat itu.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sejumlah aset milik Wali Kota Madiun nonaktif, Bambang Irianto, salah satunya kantor DPC partai Demokrat Kota Madiun. Penyitaan itu terkait penyidikan kasus pencucian uang Bambang.

"Memang, diadakan penyitaan sejumlah aset BI (Bambang Irianto). Kami akan update rinciannya," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (22/2).

Aset itu, antara lain berupa tanah dan bangunan yang digunakan untuk Kantor DPC Partai Demokrat Kota Madiun di Jalan A. Yani, Kelurahan Pangongangan, Kecamatan Manguharjo. Selain kantor Demokrat itu, penyitaan dilakukan terhadap sejumlah aset lain, yaitu tanah, bangunan, dan tempat usaha yang berada di tiga kecamatan di Kota Madiun dan di luar Kota Madiun. (mdr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO