Oknum TNI Diduga Dalangi Penyerobotan Lahan Parkir di Jalan Penarukan

Oknum TNI Diduga Dalangi Penyerobotan Lahan Parkir di Jalan Penarukan Surat penunjukkan Ari Setyawan sebagai jukir sementara yang dikeluarkan oleh UPT Dishub Kepanjen.

MALANG, BANGSAONLINE.com - Rebutan lahan parkir di kawasan toko Citra yang menjual susu dan perlengkapan bayi Jl Penarukan Kepanjen Kabupaten Malang di sinyalir ada campur tangan salah seorang oknum TNI Angkatan Laut (AL).

Menurut Ari Setyawan (40) tahun, lahan itu adalah miliknya. Sebab, ia adalah juru parkir yang telah diberi surat izin dari pihak UPT Perhubungan Kepanjen dan telah memegang surat kuasa dari pemilik toko Citra.

Baca Juga: Minimalisir Kebocoran PAD, Pemkot Malang Berlakukan Pembayaran Parkir Nontunai

Hal ini, kata dia, dikuatkan dengan adanya surat izin sementara yang sah dari Kepala UPT Perhubungan Kepanjen yang dikeluarkan pada 1 Maret 2017 dan berakhir pada 8 Mei 2017.

Namun, lanjut Ari, dirinya merasa heran mengapa lahan parkir tersebut bisa dimiliki orang lain.

"Perebutan lahan parkir tersebut dipicu karena adanya campur tangan salah seorang oknum TNI AL yang sudah berinteraksi dengan pihak UPT sehingga lahan parkir milik saya bisa dimiliki pihak lain," terang Ari. (mlg1/thu/rev)

Baca Juga: Diduga Soal Lahan Parkir, Pria di Malang Jadi Korban Pembacokan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO