Pejabat Pemprov Masuk Bursa Pilgub, Bawaslu: PNS Harus Mengundurkan Diri Jika Maju Pilgub

Pejabat Pemprov Masuk Bursa Pilgub, Bawaslu: PNS Harus Mengundurkan Diri Jika Maju Pilgub

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Nama sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Jawa Timur muncul dalam bursa Pilgub Jatim 2018. Bahkan, beberapa parpol kabarnya sudah memasukkan kandidat dari unsur birokrat dalam daftar calon yang diusung.

Hanya saja, jika nantinya benar-benar ada kandidat dari unsur birokrat yang maju, maka ada satu konsekuensi yang harus ditanggung pejabat pemprov aktif tersebut. Mereka wajib mundur dari jabatan dan statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca Juga: Pekerja MPS Tuban Mantap Pilih Khofifah, Gubernur Paling Berpihak pada Industri Padat Karya SKT

Bawaslu Jatim memastikan, aturan mundur bagi kandidat berstatus PNS masih berlaku dalam pilgub mendatang. "Aturan itu (PNS mundur jika nyalon, Red) masih berlaku," kata ketua Bawaslu Jatim, Sufyanto, Rabu (29/3).

Dia menjelaskan, mengacu UU 10/2016, kewajiban mundur jika maju pilgub/pilkada dikenakan pada kandidat dari unsur PNS, TNI, maupun Polri. "Termasuk juga kepala desa," imbuh Sufi.

Dia menjelaskan, nantinya para kandidat dari unsur ini harus melampirkan surat pengunduran diri saat mendaftar. Syarat itu wajib diberikan setelah mereka resmi ditetapkan sebagagi calon resmi. "Itu bagian dari syarat. Jika tak terpenuhi, maka pencalonannya bisa digugurkan," tegasnya.

Baca Juga: Khofifah Hadiri Peringatan Maulid Nabi dan Pelantikan Muslimat NU Tuban

Isu soal sejumlah nama birokrat yang masuk dalam daftar kandidat potensial pilgub nanti memang tengah muncul. Sejumlah parpol bahkan sudah menjajakinya. Salah satu yang sudah muncul adalah dari Partai Demokrat (PD). Meski belum buka-bukaan, partai ini tidak menampik bahwa sejumlah kandidat yang tengah dijajaki berasal dari unsur PNS.

Sebelumnya, Ketua DPD Partai Demokrat Jatim, Soekarwo menyatakan siap memunculkan Calon Gubernur (Cagub) pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim tahun 2018 walaupun tak harus satu partai. Menurutnya, di Jatim itu hanya ada satu faksi, yaitu faksi Jawa Timur.

Menurut Pakde Karwo, calon yang akan didukung Partai Demokrat itu menunggu keputusan DPP pada September 2017. Namun pihaknya sudah menyetorkan 4 nama Bacagub yang sudah ramai dibicarakan publik ke DPP karena diminta.

Baca Juga: Kunjungi Kampung Batik di Bangkalan, Luluk Dukung Perekonomian dan Budaya Lokal

“Saat ini masih dilakukan survei terhadap nama-nama itu, hasilnya Insya Allah pada pertengahan atau akhir Maret ini,” terangnya.

Selain nama Bacagub yang sudah populer, seperti Gus Ipul, Khofifah Indar Parawansa, Abdul Halim Iskandar dan Tri Rismaharini, lanjut Pakde Karwo, pihaknya juga memasukkan dua nama dari kader internal dan dua nama birokrat dari Pemprov Jatim.

Forum Komunikais Kiai Kampung se-Jawa Timur (FK3JT) juga memunculkan sejumlah nama kandidat dari unsur birokrat aktif seperti Wahid Wahyudi (Kadishub Jatim), Nurwiyatno (Kepala Inspektorat), Fatah Jassin (Kepala Bapepprov) dan Heru Tjahjono (Kadis Perikanan dan Maritim), serta mantan Asisten II Sekdaprov yang sudah purna tugas, Hadi Prasetyo (Komisaris Utama PT. SIER). (mdr/rev)

Baca Juga: Bersama Cabup Halindra Blusukan ke Pasar Tradisional Tuban, Khofifah Banjir Doa dan Dukungan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO