Akper Gresik Bakal Dimerger dengan Unair

Akper Gresik Bakal Dimerger dengan Unair Tim verifikasi Kemenristekdikti saat berkunjung ke Akper Gresik. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Kng. Djoko Sulistio Hadi membuka kegiatan Evaluasi Lapangan dan Verifikasi Personil, Peralatan, Pembiayaan dan Dokumen (P3D) yang dilakukan oleh Kementerian Riset Teknologi Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti). Acara ini dihadiri oleh Ardian Kusuma selaku Kasi Penataan Kelembagaan Perguruan Tinggi Kemenristekdikti di Akademi Keperawatan Pemerintah Kabupaten Gresik, Senin (11/04/2017).

Kabag Humas dan Protokol Pemkab Gresik Suyono menjelaskan, kedatangan tim dari Kemristekdikti di Akademi Keperawatan Pemkab Gresik tersebut adalah untuk melakukan verifikasi data terhadap Akper Gresik sebagai salah satu syarat terhadap rencana akuisisi atau bergabungnya Perguruan Tinggi kesehatan milik Pemerintah Daerah (PTKesda), yakni Akademi Keperawatan Pemkab Gresik dengan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yakni Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.

Baca Juga: Wisuda 488 Mahasiswa Angkatan 43, ini Pesan Rektor UMG

“Kedatangan tim tersebut adalah untuk melakukan verifikasi terkait kelengkapan dokumen sebagai syarat untuk menaikkan status akreditasi. Selain itu, tim juga menindaklanjuti terkait rencana bergabungnya PTKesda yakni Akper Pemkab Gresik, dengan Perguruan Tinggi Negeri Universitas Airlangga Surabaya,” jelasnya.

Ditegaskan dia, kepastian itu didapat setelah tahap terakhir merger kedua kampus itu disepakati antara Pemkab Gresik selaku pemilik dengan Universitas Airlangga Surabaya.

Selanjutnya, kalender akademik tahun 2017-2018 Akper Gresik mengubah diri menjadi Program Studi (Prodi) Diploma III Keperawatan Unair Surabaya dengan kampus di Gresik.

Baca Juga: Turnamen Esports di STIE NU Trate Gresik, Berikut Hasilnya

Sementara Ardian Kusuma menjelaskan, ada sejumlah persyarakat yang harus disepakati sehingga Akuisisi tersebut dapat terealisasi.

Pertama adalah harus ada kesepakatan antara PTKesda dengan pemda dan PTN.

Kedua, melakukan penyerahan aset berupa tanah, gedung maupun laboratorium.

Baca Juga: Program Studi Manajemen STIE NU Gresik Raih Akreditasi Baik Sekali

Ketiga, pegawai yang bisa diterima PTN adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Keempat, ada penyerahan mahasiswa yang akan dipindah menjadi mahasiswa PTN di bawah Kemenristekdikti.

Dan kelima ada pengalihan anggaran operasional yang dulunya diberikan ke Pemda harus di pindah ke PTN di bawah Kemenristekdikti.

Baca Juga: Rektor Universitas Muhammadiyah Gresik Meninggal Dunia

"Jika semua persyaratan tersebut telah disepakati, maka segera dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara pihak Unair dengan Pemkab Gresik," pungkasnya. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO