Pemkab Bojonegoro Gelontorkan Dana Rp 200 Juta untuk Gaji Para Penghafal Al-Quran

Pemkab Bojonegoro Gelontorkan Dana Rp 200 Juta untuk Gaji Para Penghafal Al-Quran Ilustrasi

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro akan memberikan tunjangan bagi para penghafal Al-Quran, baik laki-laki (Hafidz) maupun perempuan (Hafidzah). Pemkab telah mengambilkan dana senilai Rp 200 juta dari APBD 2017 untuk dibagikan kepada para penghafal Al-Quran.

Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro, Ahmad Munir membenarkan terkait pemberian tunjangan kepada hafidz-hafidzah di Kota Ledre. "Ya, kami telah menerima surat dari Pemkab terkait bantuan kepada hafidz-hafidzah," terangnya, Sabtu (13/5).

Baca Juga: Disnakkan Bojonegoro Pantau Kesehatan Hewan Kurban

Dijelaskan, terkait penerima mereka yang hafal Al-Qur’an harus dibuktikan dengan sertifikat dari lembaga tempat mereka menghafalkan Al-Quran. Soal penerima honor tersebut, lanjut dia, Kemenag menjadi leading sektor agar bantuan tersebut tidak terjadi double counting.

"Saat ini masih tahap pendaftaran, setelah itu akan kita lakukan seleksi bagi calon penerima by name by address. Untuk jumlahnya kita belum bisa menyebut karena baru pendaftaran,” paparnya.

Mantan Kepala Kemenag Pacitan itu menambahkan, semua yang merasa hafal Al-Quran bisa mendaftar ke Kemenang Kabupaten Bojonegoro dengan membawa KTP asli Kabupaten Bojonegoro dan setifikat hafidz-hafidzah masing-masing 2 lembar.

Baca Juga: Pj Bupati Bojonegoro Serahkan SK Perpanjangan Jabatan Kades

"Harapannya hafidz-hafidzah semangat membaca, menjaga dan mengamalkan isi Al-Quran, honor itu menjadi dorongan motivasi," pungkasnya.

Pendaftaran dilakukan sejak 11 Mei kemarin sampai tanggal 24 Mei 2017. Kemenag juga berpesan kepada masyarakat yang merasa punya keluarga ataupun teman hafidz Al-Quran 30 juz bisa segera mendaftar dengan dibuktikan sertifikat. Pendaftaran dilakukan di Seksi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Bojonegoro pada jam kerja pukul 08.00 - 15.00 WIB. (nur/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO