Proyek Pemasangan Pipa Pertamina Gas di Banjarsari - Prambangan Gresik Akhirnya Berhenti Total

Proyek Pemasangan Pipa Pertamina Gas di Banjarsari - Prambangan Gresik Akhirnya Berhenti Total Petugas Dispol PP Gresik menghentikan proyek pemasangan pipa Pertamina Gas di Desa Kedanyang Kebomas. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Proyek pemasangan pipa milik Pertamina Gas di sepanjang Desa Banjarsari Kecamatan Cerme - Desa Kedanyang Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik akhirnya dihentikan total oleh Pemkab setempat. Proyek penyambungan pipa hingga Semarang yang dikerjakan oleh PT. WIKA itu terpaksa dihentikan karena masyarakat sekitar protes.

Faktor lain, lantaran pemasangan pipa gas berdiameter 28 inci itu inprosedural. Proyek tersebut diketahui hingga saat ini belum mengantongi IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dari BTPSP. Juga, melanggar rekomendasi izin utilitas yang dikeluarkan DPU TR (Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang) Pemkab Gresik. Pipa gas seharusnya dipendam di bahu jalan, namun oleh pelaksana dipendam di tengah jalan.

Baca Juga: Tuli Mengaji, Inovasi Pelatihan Mengaji Kotugres dengan Metode Amakasa

"Sudah, pengerjaan pemasangan pipa gas milik PT. WIKA di jalur Desa Banjarsari Kecamatan Cerme - Desa Kedanyang hingga Prambangan Kecamatan Kebomas berhenti total," kata Kepala Bidang Pembinaan Umum dan Pemberdayaan Masyarakat pada Dispol PP Gresik, Agung Endro kepada BANGSAONLINE.com, Senin (15/5/2017).

Pantauan Senin (15/5/2017), di lokasi sudah tidak ada aktivitas pemasangan pipa gas. Pelaksana juga telah memindah semua alat berat. Kini pihak pelaksana hanya memperbaiki jalan yang sebelumnya dibongkar. 

Sebelumnya, Dispol PP pada Senin (8/5/2017) petang lalu sudah menghentikan proyek tersebut, namun khusus yang melintas di jalan kabupaten Desa Kedanyang, Kebomas. Dispol PP juga sudah melayangkan panggilan kepada pihak pelaksana proyek untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: Proyek Pipa Gas PGN di Desa Betoyo Manyar Sudah Disosialisasikan ke Masyarakat

"Namun, hingga Senin (15/5/2017), tak satupun pihak pelaksana proyek datang ke Dinas Satpol PP untuk memberikan keterangan. Karena itu, sampai sekarang kami hentikan," ungkapnya.

"Pasca penghentian ini, petugas Dispol PP terus melakukan pengawasan keberadaan proyek pipa gas tersebut. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi pihak pelaksana lakukan pemasangan secara sembunyi-sembunyi," pungkasnya. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO