FPDIP Juga Desak Kadis P dan K Mojokerto Hariyanto Mundur

MOJOKERTO (bangsaonline) - Buntut dari kisruhnya Penerimaan Peserta Didik Baru () Online di Kota Mojokerto makin membuat posisi Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Hariyanto diujung tanduk. Desakan pelengseran Hariyanto di gedung Dewan terus menguat. Setelah Komisi I dan Komisi III meminta Hariyanto mempertanggungjawabkan hasil Online yang dinilai sudah keluar dari rel Perwali, kini FPDIP DPRD Kota Mojokerto secara tegas menekan orang nomor satu di lingkup Dinas P dan K tersebut mundur.

" carut marut tidak berjalan dengan mulus. Bahwa dalam rapat kerja Komisi III dengan Dinas P dan K, Kepala dinas (Hariyanto) telah berjanji untuk mengundurkan diri bila pelaksanaan ada permainan dan tidak berjalan mulus. Sekarang kami tunggu realisasi janji kadiknas tersebut," kata Sunarto, Minggu (13/7) kemarin.

Baca Juga: 8 SD Negeri Belum Dapat Siswa Baru, Disdik Blitar: Orang Tua Ingin Anaknya dapat Pendidikan Agama

Desakan FPDIP yang notabene pengusung Mas'ud Yunus dalam running Pilwali Agustus 2013 tersebut terjadi, lantaran langkah-langkah Hariyanto acapkali kontraproduktif dengan visi misi walikota.

Janji bersih yang dilontarkan Hariyanto di berbagai kesempatan, dalam kacamata FPDIP hanya slogan kosong. Pun soal pungutan sekolah yang muncul seiring pelaksanaan terjadi lantaran sikap Hariyanto yang mengabaikan batasan tegas walikota soal pembebasan segala bentuk pungutan sekolah. "Sekolah-sekolah masih saja memberlakukan pungutan. Padahal Walikota sering menggembar-gemborkan sekolah gratis," tandas Sunarto.

Sebelumnya, Sunarto yang juga Ketua Komisi III DPRD Kota Mojokerto mengecam kinerja Kepala Dinas P dan K Kota Mojokerto, Hariyanto. Orang nomor satu di lingkup dinas yang membawahi bidang pendidikan ini dituntut mundur dari jabatannya. Jika bersikukuh bertahan di kursi jabatannya, Komisi yang membidangi kesra dan pendidikan minta perombakan hasil Online hingga sesuai dengan Perwali . .

Baca Juga: PPDB 2024, SMKN 2 Magetan Buka Pengambilan PIN

Hal krusial yang dilanggar Hariyanto, kata Itok, sapaan Sunarto, yakni sengaja melepas kuato 10 persen untuk siswa luar kota. Padahal dalam perwali maupun juknis yang notabene dikeluarkan Hariyanto sendiri, tegas dinyatakan jumlah siswa luar kota yang diterima maksimal 10 persen dari total pagu.

“Tapi hasil menunjukkan, dari 9 sekolah SMPN, hanya 4 sekolah yang mengikuti aturan pagu. Lima sekolah lainnya, siswa yang diterima sudah lebih dari 10 persen, atau secara keseluruhan mencapai 24,22 persen. Lebih parah lagi di tiga SMAN, semuanya sudah diatas pagu, rata-rata 35,35 persen,” ungkapnya.

Sebelumnya, berbicara dalam hearing antar komisi DPRD, Kepala Dinas P dan K Kota Mojokerto, Hariyanto akhirnya mengakui terpaksa menabrak Perwali lantaran target pagu 90 persen siswa dalam kota tak terpenuhi.

Baca Juga: Dinas Pendidikan Jawa Timur Sebut Ada Sedikit Perbedaan pada Jalur Zonasi PPDB 2024

"Pada saat penutupan pendaftaran Online tingkat SMP.SMA dan SMK tanggal 3 Juli terjadi kekosongan bangku sebanyak 791. Pada posisi ini siswa luar kota yang diterima tidak lebih dari 10 persen sebagaimana yang ditentukan dalam Perwali ," kata Hariyanto.

Disebut Hariyanto, bangku kosong SMP sebanyak 410, SMA sebanyak 256 dan SMK sebanyak 125."Untuk mengisi bangku kosong, diisi dari pendaftar urutan dibawahnya," ujarnya.

Ia mengakui keputusan melepas pagu 10 untuk siswa luar kota diambil setelah permintaan saran ke Ketua Dewan Mulyadi dan Walikota Mas'ud Yunus tak mendapat jawaban. "Karena tidak ada jawaban ya akhirnya saya putuskan untuk membuka kran pagu," akunya.

Baca Juga: Ngaku Bisa Masukkan ke SMP Negeri, Pegawai Kontrak Dispendik Kota Surabaya Ditangkap Polisi

Meski menabrak aturan, namun ternyata kapasitas siswa beberapa sekolah tak terpenuhi. Bahkan SMPN 6 kekurangan 67 siswa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO