Giliran Tretes Diobok-obok, 12 PSK Diciduk, 4 Positif Terjangkit HIV/AIDS

Giliran Tretes Diobok-obok, 12 PSK Diciduk, 4 Positif Terjangkit HIV/AIDS Para PSK dijaga ketat anggota Polisi Pamong Praja saat hendak menjalani tes kesehatan oleh Dinkes Kabupaten Pasuruan. foto: ANDY F/ BANGSAONLINE

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Dispol PP) Kabupaten Pasuruan kembali melakukan razia menjelang bulan Ramadhan, Selasa (16/5/2017) malam. Dispol PP merazia kawasan prostitusi di Tretes, Kecamatan Prigen. Hasilnya, 12 perempuan yang diduga sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) diamankan.

Mereka diamankan dari beberapa titik yang ada di Tretes. Rinciannya, dari kawasan Watu Adem, petugas mendapatkan 10 perempuan. Setelah itu, razia berpindah di kawasan Sanggrahan. Hasilnya, petugas mendapatkan dua perempuan. Total, petugas mengamankan 12 orang.

Baca Juga: MUI Kabupaten Pasuruan Dukung Polisi Ungkap Kasus Perdagangan Manusia di Tretes

Para perempuan itu langsung digelandang ke Kantor Dispol PP komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan, Raci. Di kantor, 12 perempuan ini didata identitas diri. Mayoritas mereka berasal dari luar Pasuruan, seperti Probolinggo, Malang, Surabaya, Lumajang, Cilacap, dan Bandung.

Pasca didata, mereka masing-masing diperiksa kesehatannya. Hasil pemeriksaan itu dibawa ke lab. Dan hasilnya mencengangkan, dari 12 perempuan yang diduga sebagai PSK ini, 4 di antaranya positif menderita virus HIV/AIDS.

Baca Juga: Jual Anak 13 Tahun Kepada Pria Hidung Belang, 3 Orang Mucikari Tretes Diringkus Polisi

Kasatpol PP Yudha Tri Widya Sasongko mengatakan, razia ini merupakan bentuk atau upaya dalam membersihkan prostitusi di kawasan Pasuruan. Apalagi, beberapa hari lagi sudah memasuki bulan suci Ramadhan.

"Kami razia semuanya. Ini bentuk nyata kerja kami dalam mengamankan dari tempat prostitusi," katanya.

Dia menjelaskan, saat ini semua perempuan itu dibawa ke Dinas Sosial untuk pembinaan lebih lanjut. Menurutnya, dalam razia ini, pihaknya tidak melakukan seperti biasanya. "Biasanya kami razia hari Kamis, dan Jumat kan ada jadwal sidang tipiring. Nah, kali ini kami razia hari Selasa, jadi jadwal sidang tipiring masih lama," paparnya.

Baca Juga: Terdampak Covid-19, Pelaku Bisnis Vila di Kawasan Tretes Merintih

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya akan koordinasi dengan Dinsos Kabupaten Pasuruan untuk tindak lanjutnya. Kemungkinan besar, para perempuan ini akan dikirimkan ke Kediri atau ke tempat pembinaan miliki Dinas Sosial Pemprov Jawa Timur.

"Kami akan koordinasi dengan Dinas Sosial Pemprov Jatim. Kalau bisa yang berasal dari luar Jawa Timur dipulangkan ke daerahnya," tutupnya. (psr4/par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO