Perjuangan 9 eks PKL Buah Pasar Tanjung Kandas, Satpol PP akan Bersihkan Jalan KH Nawawi

Perjuangan 9 eks PKL Buah Pasar Tanjung Kandas, Satpol PP akan Bersihkan Jalan KH Nawawi Lokasi fasum eks pedagang buah yang ditulisi larangan berjualan. foto: YUDI EP/ BANGSAONLINE

KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Perjuangan sembilan pedagang buah Pasar Tanjung Anyar Kota Mojokerto untuk menempati kembali bekas lapaknya yang terbakar pertengahan April lalu tampaknya akan sia-sia. Pasalnya, pihak Polisi Pamong Praja (Pol PP) setempat menyatakan akan mensterilkan kawasan jalan KH Nawawi dari Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini dicap melakukan pelanggaran karena menempati fasilitas umum (fasum).

Bahkan, pihak dinas terkait itu kini juga melayangkan surat peringatan kepada 33 PKL lainnya di jalan tersebut. Mereka dideadline seminggu untuk mengemasi barang dagangannya sebelum dilakukan penindakan oleh petugas trantib.

"Kita tengah mensosialiasikan pembebasan lahan timur jalan KH Nawawi dari PKL. 33 pedagang di utara bedak yang terbakar kita minta masuk ke dalam area pasar. Sebab jika masih belum steril hingga minggu depan maka akan kami tertibkan," ancam Kadispol PP Kota Mojokerto, Rabu (17/5).

Dihubungi melalui Sekretaris Pol PP Imam Susadi, ia berharap puluhan pedagang itu mematuhi langkah preventif Pol PP. "Kita harap pedagang tak mengabaikan sosialisasi ini. Sebab, kawasan tersebut rawan kebakaran dan kemacetan," tandasnya.

Sementara itu, pada saat yang sama Pol PP setempat menerima perwakilan eks pedagang buah Pasar Tanjung. Mereka berharap, petugas memperkenankan pedagang untuk berjualan kembali di lokasi sisa kebakaran. "Kami mohon diperbolehkan menempati bekas lapak kami," kata salah satu perwakilan pedagang.

Ia berharap, petugas mencabut police line dan pot bunga yang dipasang di lokasi tersebut.

Namun demikian, upaya tersebut ditolak Pol PP. Imam mengungkapkan, kawasan di sekitar kantor KPH Perhutani tersebut akan disterilkan karena merupakan fasilitas umum. "Itu adalah fasilitas umum dan bukan area pasar. Silakan mengajukan berdagang ke UPTD Pasar selaku pihak berwenang," tepisnya.

Karena tidak mendapatkan jawaban memuaskan, pedagang akhirnya pulang tanpa hasil. Seperti diketahui, sebanyak sembilan bedak pedagang pasar buah di KH Nawawi terbakar pertengahan April silam. Kebakaran terjadi pada malam hari hingga tak satupun barang dagangan pedagang bisa diselamatkan. Pedagang merupakan warga Kota dan selebihnya pendatang dari luar kota. (yep/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO