Pemkab Pacitan Belum Tentukan Sikap Soal Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

Pemkab Pacitan Belum Tentukan Sikap Soal Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran H. Suko Wiyono, Sekkab Pacitan.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Para aparatur sipil negara (ASN), baik level pejabat maupun staff di Pemkab Pacitan yang saat ini menggunakan kendaraan operasional dinas jangan bersuka cita dulu untuk bisa menggunakan aset daerah tersebut sebagai sarana mudik lebaran. Sebab, sampai detik ini Pemkab belum memberikan keputusan apapun apakah kendaraan dinas bisa dipakai untuk mudik atau tidak.

Hal ini seperti diungkapkan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pacitan, H. Suko Wiyono. Top manajer birokrasi yang juga sebagai pengelola aset daerah itu mengatakan pihaknya masih akan menyamakan persepsi dengan kepala daerah dalam hal ketentuan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik lebaran.

"Nanti dulu, saya belum bisa memberikan pernyataan apapun soal itu. Masih akan kita bahas dengan Pak Bupati. Jadi mohon maaf, saya belum bisa memberikan penjelasan apapun," ujar mantan Kepala Bappeda ini, Senin (5/6).

Namun merunut pengalaman tahun-tahun sebelumnya, Pemkab Pacitan memang membolehkan kendaraan-kendaraan berplat merah itu dipergunakan sebagai sarana bersilaturahmi dan mudik lebaran. Hanya saja, biaya operasionalnya melekat kepada pengguna. Termasuk seandainya terjadi risiko di jalan, merupakan tanggung jawab yang menggunakan. (yun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO